Deliserdang (Pewarta.co)- Masyarakat yang bermukim di Delitua menyesalkan proses pembangunan lanjutan proyek pembangunan kantor Camat Delitua berbiaya, 3,5 miliar rupiah pada tahun 2022.
“Sebenarnya tidak begitu mendesak pembangunan kantor Camat Delitua, apalagi sampai dilanjutkan menyebrang tahun dengan biaya fantastis, sebab kami melihat kantor camat yang sekarang juga masih sangat layak,” kata warga Delitua yang juga mantan Anggota DPRD Deliserdang, Reki Nelson Barus, Selasa (8/2/2022).
Selain itu, Reki juga menilai Pemerintah Kabupaten Deliserdang kurang serius dalam memaksimalkan pembangunan di Kecamatan Delitua dan terkesan asal asalan. Pasalnya, pembangunan kantor camat ini lebih menghabiskan anggaran saja tanpa memperhatikan manfaatnya.
Hal ini didukung dengan keberadaan pasar yang berdiri persis di bawah kantor camat yang sedang dibangun. Pembangunan pusat perdagangan berupa pasar dan terminal yang disebut Deli Old Town pada tahun 2014 bernilai Rp 30 miliar lebih dibangun di Deli Tua, di atas areal 6.264 M2 terkesan sia sia.
“Dulu pasar modern dibangun dengan biaya puluhan miliar, akan tetapi sekarang bangunannya sudah banyak rusak dan parahnya hanya sebagian pedagang saja yang menempati pasar itu, sehingga pasarnya tidak terawat, kotor dan tidak banyak pedagang yang menempati,” tambah Reki.
Oleh karena itu, ia kuatir bangunan bangunan yang menggunakan anggaran daerah malah sia sia dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Camat Delitua, Hendra S Siregar kepada wartawan belum lama ini mengatakan, proyek bangunan baru kantor camat yang berada di Jalan Besar Delitua, sebelah Polsek Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara merupakan proyek lanjutan dan saat ini proses pembangunan tinggal melanjutkan bangunan di lantai dua. (red)