Deliserdang (Pewarta.co)-Sebanyak 304 desa di Kabupaten Deliserdang pada 18 April 2022 mendatang direncanakan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akibatnya Pilkades dikuatirkan rawan konflik antara sesama masyarakat.
“Pilkades yang akan dilaksanakan rawan terjadi konflik, sehingga pemerintah dan aparat keamanan harus bisa memberikan rasa aman kepada semua masyarakat dan pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar,” kata Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Nasdem, Dosi Raja Simarmata, Kamis (24/3/2022).
Pilkades diakuinya akan merupakan pertandingan politik di desa untuk memperebutkan pimpinan tertinggi di desa. Saling serang antara kubu kubu yang bersaing bisa saja terjadi, sehingga pemerintah mulai dari panitia pelaksana Pilkades hingga pemerintah daerah harus bekerja secara maksimal.
Informasi yang dihimpun di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, 304 desa dari total 380 desa akan melakukan Pilkades serentak.
Salah satu kejadian sebelum Pilkades yakni, salah satu Bakal Calon Kepala Desa di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa mengadukan Panitia Seleksi ke Polres Deliserdang atas dugaan bocornya informasi hasil seleksi bakal calon Kepala Desa.
“Saya sudah melayangkan surat aduan resmi ke Kepolisian Polres Deliserdang, saya juga juga menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas adanya dugaan kecurangan yang saya alami di Desa Bangun Sari,” kata Raskita Sinaga, Selasa(22/3/2022).
Ia menjelaskan, sebagai bakal calon kepala desa di Desa Bangun Sari dirinya mengikuti berbagai tahapan mulai dari seleksi pada 9 Maret 2022 lalu hingga seleksi wawancara. Bahkan, saat tahapan itu, ia mengaku, hasil ujian tertulis maupun hasil wawancara yang diikutinya nilainya sangat bagus.
“Nilai saya bagus, karena penguji kemarin langsung bicara sama saya dan menyampaikan proses yang saya ikuti,” tambah Raskita.
Camat Tanjungmorawa, Marianto saat dikonfirmasi mengatakan,
pihak kecamatan memperoleh hasil seleksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang.
“Setelah kami mendapat surat penetapan dari Dinas PMD baru kami sampaikan kepada panitia seleksi di Desa Bangun Sari dan kami umumkan,” kata Marianto. (fra/red)