Asahan (Pewarta.co)-Ternyata, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar , S.Sos,M.Si sama sekali tidak mengetahui jika Kenderaan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan seperti mobil pickup maupun truk pengangkut sampah tidak membayar KIR.
“Masa iya tuh mobil pickup maupun truk pengangkut sampah tersebut tidak membayar KIR nya. Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat memberikan contoh, karena dengan membayar KIR tersebut, akan menambah PAD Kabupaten Asahan,” jelas Taufik saat ditemui di kantor Satlantas Polres Asahan, Jumat (17/6/2022).
Terkait persoalan tersebut, lanjut Taufik, dirinya dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
“Dalam waktu dekat, saya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan,” jelasnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, Kabid Perhubungan Darat pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kenderaan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menyebutkan jika kendaraan dinas seperti mobil pickup maupun truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan enggan mengurus KIR. (ded)