Kisaran (Pewarta.co)– Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan.
Kunjungan ini diterima Bupati Asahan diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Oktoni Eriyanto di Mall Pelayanan Publik, Kamis (10/4/2025).
Adapun Komisi A DPRD yang kunker di antaranya Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar (ketua, PKS), Zeira Salim Ritonga (wakil ketua, PKB), H M. Yusuf, SH, M.Hum (Golkar), dan Paltak Siburian SH (PDI-P) keduanya sebagai anggota.
Kunker dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan terkait perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan.
Membacakan sambutan Bupati Asahan, Oktoni menyampaikan bahwa banyak terjadi permasalahan HGU di Kabupaten Asahan. Diketahui, beberapa perusahaan belum memiliki HGU, dan hal ini berpotensi menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum.
Oktoni melanjutkan, Pemkab Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sinergi melalui DPRD Provinsi, serta instansi vertikal yang berkaitan. Pemkab Asahan juga mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama.
“Hal ini bertujuan, agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Oktoni menambahkan, Pemkab Asahan juga sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi, untuk mencari solusi atas persoalan ini yang tentunya dengan semangat kolaborasi.
“Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemkab Asahan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara, dalam memecahkan permasalahan HGU demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (mora/red)