Asahan (Pewarta.co)-Sandi Pradana (SP) tenaga operator di SMPN 1 Sei Dadap diduga menggondol sejumlah buku rekening bank penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Pascaterbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) bantuan PIP, oleh pihak sekolah SP yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Asahan (AFKab) tersebut diberhentikan setelah mengembalikan uang yang sempat dipotong.
Supriadi salah satu orang tua siswa calon penerima bantuan PIP saat ditemui pewarta.co, Jumat (17/9) mengatakan, hingga hari ini buku rekening bank milik putrinya belum dikembalikan oleh SP dan sudah berulang kali dijemput ke kediamannya tidak berhasil ditemui.
“Kalau tidak salah sudah tiga kali didatangi ke rumahnya, namun tidak kunjung dijumpai dan menurut tetangganya SP yang baru melangsungkan acara resepsi pernikahannya itu tidak pernah di rumah,” ungkap Supriadi.
Belum diketahui apakah bantuan atas nama putrinya sudah cair atau belum sebab tidak bisa melakukan pengecekkan ke bank, sementara SP sudah putus kontak.
Terpisah, Mulkin Kepala Sekolah SMPN 1 Sei Dadap saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan jika pihaknya sudah membentuk tim khusus yang menangani bantuan siswa dan pihaknya juga sudah menyelesaikan persoalan dugaan pungli yang melibatkan tenaga operator.
“Sudah saya selesaikan, artinya hak siswa sudah dikembalikan dan SP sudah diberhentikan setelah mengajukan surat pengunduran diri. Saya kecolongan sebab tidak menyangka jika SP yang merupakan putra daerah yang selalu gembar gembor termasuk salah satu Tim Sukses (TS) Bupati terpilih itu tega melakukan perbuatan yang mencoreng muka diujung karier saya sebagai tenaga pengajar,” ungkap Mulkin sembari menjelaskan jika dirinya tinggal empat bulan lagi mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (red)