• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Asahan
Perubahan Fungsi Bangunan Eks Rumdin Bupati Asahan Belum Melalui Proses Eksaminasi

Perubahan Fungsi Bangunan Eks Rumdin Bupati Asahan Belum Melalui Proses Eksaminasi

by bobsinabo
Kamis, 17 Juni 2021
in Asahan
58
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Ternyata, bangunan eks rumah dinas pembantu Bupati Asahan yang merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini telah berubah fungsi menjadi sebuah cafe (Taroeli Cafe) dan kantor Lembaga Ikhtiar Asahan Zero Narkoba (LIZNA) yang berada di kawasan Kecamatan Buntu Pane, Asahan belum mengikuti proses Eksaminasi.

“Memang sih, eksaminasinya belum ada. Akan tetapi, Bupati Asahan saat ini sudah menyetujui hak pinjam pakai atas bangunan tersebut kepada pihak pengusaha secara tertulis selama lima tahun lamanya sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kontrak pinjam pakai dan nota dinas,” ungkap Jumino, Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Kamis (17/6/2021) saat ditemui di ruang kerjanya.

bacajuga

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Serentak SPPG se-Sumatera Utara

Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial ke Masyarakat

Bupati Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Program MBG

Sebelumnya, lanjut Jumino, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Bagian Hukum Pemkab Asahan untuk membahas persoalan tersebut.

“Namun yang kami sampaikan hanya sebatas penyampaian secara lisan saja. Akan tetapi, proses eksaminasinya tersebut belum diajukan sama sekali,” ujarnya.

Jumino mengungkapkan, dalam hal ini, yang merupakan aset Pemkab Asahan adalah bangunannya saja, sementara lahan/tanahnya merupakan aset PTPN3.

“Awalnya, Bupati Asahan memberikan izin hak pinjam pakai kepada pihak pengusaha cafe tersebut adalah untuk kepentingan sosial yaitu kegiatan organisasi untuk proses rehabilitasi narkoba (LIZNA). Kemudian, pihak pengusaha kembali meminta izin untuk membuka cafe dengan alasan untuk menambah income/ pendapatan organisasi, dan akhirnya disetujui kembali oleh pak Bupati Asahan, ” ketusnya.

Dirinya mengungkapkan, jika terjadi permasalahan nantinya, maka, pihaknya siap merubah aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya.

“Yang awalnya hanya bersifat pinjam pakai, maka akan kita rubah menjadi kontrak atau sewa, kan lumayan, hasilnya bisa dipakai buat menambah PAD,” ujarnya sembari tersenyum.

Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan juga menyarankan kepada wartawan agar mempertanyakan proses eksaminasi tersebut kepada pihak Bagian Hukum Pemkab Asahan.

“Apabila adinda mau mempertanyakan hal tersebut, silahkan saja ke Bagian Hukum,” paparnya sembari mengakhiri pembicaraan.

Senada, Kabag Hukum Pemkab Asahan, Agus Pranoto mengakui jika pihak dinas terkait sama sekali belum ada mengeluarkan eksaminasi terkait aset bangunan eks rumah dinas pembantu Bupati Asahan tersebut.

“Sampai saat ini, pihak dinas terkait sama sekali belum ada mengajukan proses eksaminasinya terhadap bangunan yang menjadi aset Pemkab Asahan tersebut. Dalam hal ini, kami hanya menunggu saja,” ungkapnya melalui telepon seluler. (ded)

Related Posts

BPOM Tanjung Balai.Audiensi ke Bupati Asahan Bahas Penguatan Pengawasan
Asahan

BPOM Tanjung Balai.Audiensi ke Bupati Asahan Bahas Penguatan Pengawasan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Kapolres Asahan Bahagia Dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan
Asahan

Kapolres Asahan Bahagia Dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan

Jumat, 8 Agustus 2025
Peringati Harlah Ke-80, Kejari Asahan Gelar Pasar Murah 
Asahan

Peringati Harlah Ke-80, Kejari Asahan Gelar Pasar Murah 

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025
Asahan

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan ASN Dinkes Asahan Belum Gajian
Asahan

Ratusan ASN Dinkes Asahan Belum Gajian

Selasa, 22 Juli 2025
Jambore Kader Posyandu Asahan ke-12 Dibuka
Asahan

Jambore Kader Posyandu Asahan ke-12 Dibuka

Senin, 21 Juli 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani