Asahan (Pewarta.co)-Bupati Asahan, H Surya resmi melantik John Hardi Nasution sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa.
“Pengambilan sumpah ini sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan Nomor : 690/269/PDAM-TS/V/2022 tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026,” jelas H Surya di Aula PDAM Tirta Silau, Selasa, (24/5/2022).
Dirinya mengatakan, pada tanggal 7 sampai 31 Maret 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa, Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026.
“Hal tersebut berdasarkan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” ketusnya.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, lanjutnya, Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan telah mengambil sumpah dan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa.
Bupati Asahan mengingatkan kepada John Hardi Nasution agar mengerti akan arti dan pentingnya tugas dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa, Kabupaten Asahan.
“Sebagai dewan pengawas, diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, dan dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada, baik dari internal maupun eksternal pada PDAM Tirta Silau piasa Kabupaten Asahan,” harapnya.
Selain itu, Bupati Asahan juga mengingatkan kepada Direktur PDAM Tirta Silaupiasa Asahan dalam menjalankan kepengurusan perusahaan agar melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.
“Dengan pergantian Dewan Pengawas yang baru ini, dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, serta dapat menciptakan iklim kinerja sehat dan berkarakter sehingga PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dapat memenuhi air bersih di Kabupaten Asahan khususnya di Kota Kisaran dan sekitarnya. Dan pada akhirnya PDAM dapat mengelola permodalan dan Aset Pemerintah Kabupaten Asahan dengan baik,” ketusnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan beserta jajaran dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.(ded)