Medan (Pewarta.co)-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Aiptu Juani Sinaga bersama Unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Polonia melaksanakan problem solving terhadap dua kubu pelajar pascaterjadinya tawuran, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan problem solving dihadiri Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi diwakili Bhabinkmatibmas Kelurahan Madras Hulu, Kecamayan Medan Polonia Aiptu Juani Sinaga, Babinsa Sertu Nur, Lurah Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Mustaqim Siregar.
Serta dihadiri oleh Kepala Sekolah dan guru, maupun pihak-pihak pelajar dari dua kubu sekolah yang terlibat tawuran.
Bhabinkmatibmas Aiptu Juani Sinaga mengatakan kejadian tawuran itu terjadi pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 12.30 wib di depan Sekolah SMA N 1 Medan, diawali dengan adanya 2 Komunitas SOTO dan DW yang saling ejek-ejekan di Media Sosial.
“Akibat dari kejadian itu, salah satu pintu kaca warung pecah dan tidak menimbulkan korban jiwa, melainkan hanya kerugian material,” kata Aiptu Juani.
Setelah melihat dari perkara itu, Polsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas bersama dengan Unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Polonia berinisiatif melakukan kegiatan Problem Solving.
Sementara dari hasil kegiatan mediasi yang dilakukan, Aiptu Juani mengatakan kedua belah pihak membuat kesepakatan bersama untuk saling berdamai.
“Kedua belah pihak sudah saling berdamai dan dituangkan dalam surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan selanjutnya ditanda tangani kedua belah pihak (Guru dan Murid),” tutup Aiptu Juani. (red)