Aceh (pewarta.Co) – Sebanyak 50 Personel Ditlantas Polda Aceh, Jum’at (5/6) dilakukan Rapid Test oleh Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.
Rapid Test terhadap 50 Personel Ditlantas itu digelar Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh.
Kemudian Rapid Test tersebut digelar seiring telah ditetapkan Banda Aceh sebagai Zona Merah Covid 19 oleh Plt Gubernur Aceh, sekaligus untuk mengantisipasi dan menjaga kesehatan personel Ditlantas Polda Aceh yang sedang bertugas,
Rapid Test terhadap Personel Ditlantas Polda Aceh lebih diprioritaskan dulu untuk personel yang bertugas di Sat PJR, Gakkum dan Samsat. Mereka di Rapid Test tahap pertama karena lebih sering berinteraksi dengan masyarakat,
Dari hasil Rapid Test terhadap 50 Personel Ditlantas itu dinyatakan Negatif. Nanti secara bertahap akan dilakukan Rapid Test terhadap Personel Ditlantas Polda Aceh lainnya (cici)