Gayo Lues (Pewarta.co)-Bupati Gayo Lues Muhammad Amru -Said Sani, Bupati Terpilih 2017-2022 akan purna tugas pada 3 Oktober 2022 mendatang.
Tentu roda pemerintahan akan dijalankan oleh Penjabat (Pj) Bupati yang akan mengendalikan dan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Gayo Lues yang sudah diusulkan oleh DPRK setempat dapat segera diteliti berkasnya oleh Tim Kemendagri.
Menurut praktisi hukum Kabupaten Gayo Lues, M Purba bahwa penetapan Pj Bupati adalah domain dari Kemendagri.
Sementara Pemprov Aceh hanya sebatas mengusulkan nama-nama pejabat eselon II baik yang berasal dari rekomendasi PJ Gubernur Aceh maupun dari usulan DPRK.
Ditambahkan Purba, Sabtu, (10/9/2022) bahwa kemunculan nama-nama PJ Bupati tersebut tentunya adalah orang-orang yang terbaik yang rekam jejaknya juga sudah teruji dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tentu dengan modal dukungan dari DRPK, PJ Bupati yang beruntung akan menduduki kursi PJ Bupati sampai dengan Tahun 2024 mendatang sampai adanya bupati terpilih defenitif untuk menggantikan PJ Bupati tersebut.
“Harapan kita siapapun yang terpilih menjadi PJ Bupati Gayo Lues semoga bisa bersinergi untuk melanjutkan visi misi bupati yang purna tugas dan bekerja sama dengan semua stakeholder untuk membangun kabupaten Gayo Lues menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa semoga Pj Bupati ini dapat membawa perubahan besar di Kabupaten Gayo Lues.(Red)