Gayo Lues (Pewarta.co)-Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut penggunaan Realiasi anggaran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020 senilai Rp.900 jutaan.
Soalnya, ada dugaan bahwa dana penyewaan RTK tersebut telah direalisasikan dan RTK tersebut pun bahkan disebut-sebut tidak memiliki plank sebagaimana biasanya RTK sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut di atas, kepada media ini, praktisi Hukum yang kerap mengkritisi kasus korupsi dikabupaten Gayo Lues, M Purba meminta penegak hukum supaya segera menyelidiki temuan tersebut, Jumat(30/7/2021).
“Bila memang dugaan itu ada ya kita minta penegak hukum setempat segera melakukan pulbaket. Sebab yang kita tahu bahwa ditahun 2020 itu kan masa pandemi Covid 19. Apakah memang benar di masa Covid juga kegiatan itu dilaksanakan, sementara di tahun 2020 semua mata anggaran juga terimbas kena recofusing sehingga ada dugaan RTK yang disewa oleh pihak Dinkes tersebut terkesan menimbulkan tanda tanya besar. Seperti ada yang ditutup-tutupi oleh dinas terkait,” katanya.
Maka, supaya terang apakah ada penyalahgunaan dana negara di dalam kegiatan tersebut.
“Maka pihak penegak hukum harus melakukan Lidik terhadap kegiatan dimaksud,tegas Advokat Peradi ini. (AViD)