JIKA bisa berteriak lantang, mungkin seorang Cut Syazalisma akan berteriak sekuat mungkin. Bagaimana tidak, ketika amanah kepemimpinan Aceh Selatan diberikan kepadanya sebagai penjabat kepala daerah kondisi tata kelola pemerintahan hingga keuangan daerah dalam kondisi porak poranda.
Namun, apa hendak dikata, sebagai seorang ASN senior Cut Syazalisma harus menerima dengan lapang dada atas tanggung jawab yang diberikan oleh Mendagri kepadanya. Pak Cut (Sapaan akrab Cut Syazalisma) harus berjibaku menyelamatkan Aceh Selatan dari ambang kebangkrutan selepas ditinggal pendahulunya, Tgk Amran.
Tata kelola pemerintahan yang amburadul di masa kepemimpinan Tgk Amran berdampak signifikan terhadap perencanaan daerah yang ugal-ugalan hingga bermuara kepada defisit ril diakhir masa Jabatan Tgk Amran yang mencapai Rp 142,8 M dan utang belanja Rp. 122,5 Milyar. Kebenaran itu terbongkar pasca BPK RI mengeluarkan hasil audit/laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023, yang mempertegas bahwa kondisi Pemkab Aceh Selatan sedang tidak baik-baik saja.
Jika ditelisik lebih jauh, selain tata kelola pemerintahan yang kurang baik, salah satu faktor penyebabnya adalah realisasi pendapatan daerah Aceh Selatan yang mengalami penurunan. Hal ini bisa kita lihat pada masa Pemerintahan T Sama Indra di tahun 2017 pendapatan daerah mencapai Rp 1.459.148.845.222,- kemudian di masa Tgk Amran pada tahun anggaran 2020 terjadi penurunan pendapatan daerah menjadi Rp 1.394.468.045.799,- dan penurunan itu terus berlanjut di tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.347.383.583.474.644,-.
Jika pada tahun anggaran 2020 di masa Covid-19 Aceh Selatan sempat mengalami defisit hingga Rp 41 Milyar, namun ketika di penghujung jabatan Tgk Amran pada tahun anggaran 2023 defisit itu sudah mencapai angka fantastis yakni Rp 142,8 Milyar, padahal pada tahun anggaran 2023 kondisi sudah normal dan tak lagi di masa pandemi Covid- 19.
Buruknya tata kelola pemerintahan di masa Tgk Amran itu juga dapat dilihat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan 79 Kendaran Pelat Merah Aceh Selatan Tidak Diketahui Keberadaanya dengan total nilai aset capai Rp2.337.765.564.
Di tengah-tengah carut marutnya kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah tersebut, tepatnya pada 27 September 2023, Mendagri memberikan mandat kepada Pak Cut untuk memimpin daerah berjuluk negeri pala itu setelah ditunjuk sebagai Pj Bupati sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Tgk Amran.
Setelah menerima mandat sebagai Pj Kepala Daerah, Pak Cut ternyata tidak hanya meneruskan kepemimpinan namun juga harus mewarisi segudang persoalan yang ditinggalkan oleh para pendahulunya, diantaranya kondisi keuangan daerah yang berada diambang kebangkrutan.
Kendatipun Cut Syazalisma sebelumnya adalah ketua Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) pada masa pemerintahan Tgk Amran, namun kala itu sosok ASN senior itu hanyalah pajangan tanpa peran signifikan.
Sehingga ketika menjabat sebagai orang nomor satu di Aceh Selatan dengan segudang masalah yang harus dibenahinya membuat Cut Syazalisma harus merangkak mencari solusinya.
Tak heran, sebagai seorang jika pada tahun anggaran 2024 seorang Pak Cut terlihat kewalahan menangani persoalan yang diwariskan pendahulunya. Pak Cut harus menata ulang daerah dengan kondisi kasda yang begitu komplikasi masalahnya, namun mirisnya secara struktur pemerintahan juga tak bisa dikendalikan sepenuhnya, disebabkan adanya muatan jasa hingga kiblat sejumlah perangkat SKPK masih belum sesuai dengan arahannya.
Tak sebatas itu, sebagai seorang ASN Cut Syazalisma juga dihadapkan dengan kondisi simalakama, di satu sisi ingin menuntaskan hak ASN dilain sisi ketersediaan keuangan daerah sangat memilukan adanya. Apalagi, sebagai ASN yang merangkak dari bawah dia paham betul bagaimana perihnya kehidupan ASN tanpa tunjangan khusus(TC), apalagi sebagian besar ASN rata-rata gajinya sudah tersedot untuk pembayaran kredit/pinjaman, dan menjadikan TC sebagai gantungan harapan untuk memenuhi kehidupannya.
Tentunya ASN di Aceh Selatan dan tenaga kontrak tak bisa menyalahkan Cut Syazalisma sebagai Pj Bupati seutuhnya.
Karena Cut Syazalisma juga harus menelan pil pahit berupa warisan tata kelola pemerintahan dan kondisi keuangan daerah yang berada dalam belenggu utang dan defisit dari pendahulunya. Kasihan Pak Cut!!!
Selamat berjuang Cut Syazalisma, semoga mandat pemerintah pusat dapat terus dijalankan dengan baik, dan warisan kebobrokan pemerintahan dapat diminimalisir dampaknya sehingga tak lagi diwariskan kepada pemimpin Aceh Selatan terpilih nantinya. Semoga pemimpin terpilih adalah sosok yang paham birokrasi dan keuangan daerah sehingga mampu menata kembali kondisi Aceh Selatan yang begitu memprihatinkan.(ril)
Penulis adalah Wakil Sekretaris Umum HIMPUNAN MAHASISWA ACEH SELATAN (HAMAS) Periode 2022-2024