Gayo Lues (Pewarta.co)-Warga Kerukunan Kota Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang, yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akhirnya bisa tersenyum, setelah Pemerintahan Desa setempat menyalurkan bantuan langsung tunai selama tujuh bulan sekaligus.
Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 itu, berlangsung di Kantor Pengulu Kerukunan Kota Kutapanjang, pada Rabu 04 Agustus 2021 siang.
Salah satu penerima, Manaf, mengaku bersyukur dengan penyaluran BLT yang diterima sebanyak tujuh bulan itu.
“Alhamdulillah saya bersyukur sekali dengan penyaluran BLT sebanyak tujuh bulan sekaligus ini, karena kami bisa memanfaatkannya untuk membeli pupuk atau untuk keperluan lainnya,” ungkap Manaf, seraya mengucapkan terimakasih kepada Aparatur Desa Kerukunan Kota Kutapanjang, yang telah menyalurkan BLT ini.
Sementara itu, Pengulu Kerukunan Kota Kutapanjang, Hasan Basri menuturkan, saat ini untuk Kerukunan Kota Kutapanjang, penerima BLT sebanyak 40 orang. Kemudian, untuk penyaluran BLT kali ini, pihaknya langsung membagikan sebanyak 7 bulan sekaligus.
“Kali ini BLT yang kami bagikan sebanyak 7 bulan, dengan nilai perbulannya 300 ribu rupiah, sehingga warga penerima BLT ini, menerima uang tunai yang bersumber dari dana desa tahun 2021 sebanyak Rp 2 juta 100 ribu rupiah perorang, untuk tujuh bulan. Sementara pada Januari 2021 lalu, kami juga sudah membagikan BLT selama satu bulan, sehingga secara total kami sudah menyalurkan BLT selama delapan bulan,” paparnya.
Hasan Basri juga berharap, dengan penyaluran BLT ini, masyarakat penerima bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, dalam arti kata mempergunakan seperlunya.
“Manfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkap Pengulu Kerukunan Kota Kutapanjang, saat memberikan BLT pada warga.
Selain pengulu dan warga penerima, hadir dalam kegiatan pembagian BLT tersebut diantaranya, perangkat desa, Urang Tue, bhabinsa dan bhabinkamtibmas. Bahkan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (AViD)