Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Polonia, Rabu (04/8/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Padal Panit II Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S Nagara didampingi Kanitlantas Polsek Medan Baru Iptu R Situmorang.
Kemudian diikuti personel gabungan dari Personil Brimobda Sumut, personel Direktorat Sabhara Polda Sumut, Polsek Medan Baru, Petugas Satpol PP.
Mewakil Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis Panit II Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S Nagara mengatakan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan yang belum mengindahkan Protokol Kesehatan.
“Ada 3 lokasi yang kita datangi pada PPKM Level 4 di Kecamatan Medan Polonia”kata Ipda Bara S Nagara.
Ke tiga lokasi itu, Ipda Bara menyebutkan di Komplek CBD Polonia Kegiatan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial, tempat Pangkas Rambut Kita di Jalan Antariksa, serta di Warung Makan di Jalan Antariksa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
“Selama berlangsungnya pelaksanaan PPKM Level 4 hari ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.