Tanjungmorawa (Pewarta.co)-Kelompok pemuda melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) terhadap pengusaha perumahan Jokowi GM 3.
Pungli terhadap pengusaha perumahan yang terletak di Jalan Limau Mungkur Dusun 1 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang itu dilakukan dengan dalih uang kompensasi untuk oknum Pemuda Setempat (PS), Remaja Mesjid (RM) dan Perwakilan Anak Yatim Piatu
Menurut inisial CIH, pengusaha properti Perumahan Program Jokowi GM 3 di lahan seluas 1500 M2 dan akan didirikan 112 unit di lokasi tersebut, Pungli yang dilakukan kelompok pemuda tersebut sudah kelewat batas.
Pasalnya, pembangunan yang saat ini masih dalam tahap perataan/penimbunan, langsung saja beberapa oknum pemuda yang mengatas namakan seperti di atas melakukan pungli.
Parahnya lagi, pungli tersebut dilakukan setiap harinya dengan meminta uang sebesar Rp.60 ribu kepada setiap dumptruck yang melintas membawa tanah timbun untuk areal lahan yang bakal dibangun untuk program perumahan Jokowi tersebut yang masuk ke dalam lokasi proyek perumahan itu.
“Minggu yang lalu, mereka minta hingga Rp.80.000 setiap Dumptruk yang masuk membawa tanah timbun ke lokasi perumahan. Saat ditanya, salah seorang pemuda mengatakan, akan dibagi untuk dua ormas masing-masing Rp25 ribu, pemuda setempat Rp10 ribu dan Remaja Masjid Rp10 ribu serta Anak Yatim Rp10 ribu,” kata CIH dengan nada marah saat pada wartawan di lokasi, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan, CIH menolak dengan biaya sebesar Rp80 ribu, akhirnya supplier nego sama mereka dan disetujui dengan biaya Rp60 ribu setiap dumptruck yang memasuki lokasi pembangunan.
“Saya tetap masih tidak terima dengan perlakuan mereka, karena biaya pungli lebih besar dari harga tanah timbun. Sebab kalau saja masuk 50 dump truck x 60 ribu, berarti perharinya kami harus mengeluarkan yang sebesae Rp3 juta yang mana mereka dapat tanpa bekerja,” terang CIH.
Menurut CIH, sepengetahuannya adapun uang kompensasi, hanya sebesar Rp25 ribu per dumptruk saat masuk dan itupun untuk semuanya dan tidak ada biaya lagi.
“Apa tidak kurang ajar kali, udahlah tak kerja, taunya duit terus tiap hari. Kalo gak dikasih, malah diributin. Padahal kalo ditotal sebelumnya, saya ada keluar uang Rp10 juta,” kata CIH kembali.
Untuk itulah CIH meminta agar pihak Kepolisian Polres Deliserdang dapat melakukan tindakan tegas terhadap praktek pungli yang telah sangat meresahkan, apalagi sanggup mengatas namakan Remaja Mesjid dan Anak Yatim.
Artinya tindakan seperti ini sangat pantas untuk ditindak oleh pihak berwajib.
“Kayaknya sudah tak takut dosa dan malu mereka itu. Atau mungkin karena selama ini mereka merasa kebal hukum hingga tak tersentuh hukum. Seharusnya pelaku pungli tersebut agar ditangkap agar warga yang berusaha merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Uke)