Lhokseumawe (pewarta.co) – Polres Lhokseumawe melalui Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe telah meringkus 4 (empat) orang laki-laki pelaku tersangka penculikan bos dealer (showroom sepeda motor) di Lhokseumawe bernama, Maimun Darwis (44).
Informasi penangkapan itu awalnya beredar di kalangan wartawan di Lhokseumawe, Rabu, 16 September 2020. Kemudian Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK yang dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan donor darah di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kemarin, membenarkan informasi itu.
Dijelaskan Kapolres AKBP Eko Hartanto, selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api jenis senapan serbu AK-56 dengan 24 butir peluru, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer dengan 5 butir peluru.
“Barang bukti lain yang diamankan pihak kepolisian adalah dua unit mobil merek Toyota Avanza dan dua handphone milik tersangka,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.
Lanjut Kapolres, saat ini pihaknya sedang melengkapi bahan dan data untuk menggelar konferensi pers tentang kasus penculikan itu dalam waktu dekat ini.
“Barang bukti lain yang diamankan pihak kepolisian adalah dua unit mobil merek Toyota Avanza dan dua handphone milik tersangka,” ujar AKBP Eko Hartanto.
Keempat pelaku yakni, MJ, kemudian IS (28) asal Gampong Tijin, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, lalu AU (40) asal Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, Bireuen, serta JN (34), asal Ulim Baroh, Pidie Jaya.
Menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian, keempat tersangka diringkus oleh Tim unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh.
Proses penangkapan itu berawal pada, Selasa (15/9/2020), saat personel gabungan itu melakukan pengembangan pelaku penculikan terhadap bos dealer di Lhokseumawe.
Akhirnya tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Juli, Bireuen. Sampai saat ini, tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penculikan lainnya.
Di sisi lain, sampai saat ini Polres Lhokseumawe belum menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara penculikan terhadap pengusaha asal kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Haranto SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/9/2020), meminta waktu untuk menggelar perkara dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, diduga keempat para pelaku adalah kelompok Tentara Aceh Merdeka (TAM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Untuk diketahui, para pelaku ini diduga bertanggung jawab atas penculikan bersenjata terhadap Maimun Darwis di Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada, Rabu (9/9/2020) sore pekan lalu.
Berdasarkan laporan yang didapat, Selasa (15/9/2020), petugas melakukan pengembangan setelah menangkap MJ. Kemudian pada pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap AU alias AR di rumahnya di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, Bireuen.
Stelah dilakukan pengembangan, sehari kemudian tim berhasil menangkap IS di depan Kantor Bank Aceh di Bireuen, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, IS baru kembali dari mengantar korban penculikan ke rumahnya di Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe bersama dengan pelaku lainnya. Korban diantar oleh dua orang pelaku dari Banda Aceh ke Lhokseumawe menggunakan mobil angkutan umum jenis L-300.
Setelah mengantar korban, kedua tersangka naik angkutan umum Bus Simpati Star ke Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Selanjutnya tersangka IS kembali ke Bireuen, namun saat hendak pulang ke Pidie Jaya, ia ditangkap polisi.
Kemudian petugas melakukan pengembangan kembali dan akhirnya berhasil menyita dua unit senjata api dari pelaku AU, yaitu 1 pucuk AK-56 dengan 24 butir amunisi dan 1 pucuk pistol merek Sig Sauer. (Dedi/red)