Tanjungbalai (Pewarta.co)–Sebanyak 9 kendaraan roda dua berknalpot blong, terlibat balap liar Dijaring personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai.
Sejumlah kendaraan tersebut dijarang Satlntas Polres Tanjungbalai saat menggelar patroli penindakan terhadap aksi balap liar dan ugal-ugalan di kota tersebut pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020 malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan.
“Dari sejumlah kendaraan tersebut, tiga di antaranya terlibat aksi balap liar dan ugal-ugalan yang membahyakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Sedangkan sisanya berknalpot blong alias tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu, (2/8/2020).
Selain itu, Putu mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya dari kegiatan tersebut ialah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)