Belawan (pewarta.co) – Anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely mengalami aksi kekerasan saat melaksanakan tugas kepolisian. Ia dibacok dengan senjata tajam di bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan.
Peristiwa pembacokan yang dialami Aipda Daely dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK yang menjelaskan bahwa peristiwa ini berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 wib di TKP Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
“Sebelumnya Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan Informasi bahwasanya DPO bernama Erwin sedang duduk-duduk di depan Lorong Supir. Atas informasi tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim yang berjumlah 6 orang langsung menuju TKP dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan, SH untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut,” kata Tatan, Kamis (11/6/2020).
Setibanya di TKP, tim melihat keberadaan DPO Erwin di Lorong Supir, selanjutnya Tim berusaha melakukan penangkapan tersangka.
“Pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin, datang beberapa orang yang diduga teman-teman dari DPO Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa Sajam, dan langsung membacok Aipda Daely, kemudian DPO Erwin bersama dengan teman-temannya melarikan diri,” urai Kombes Pol Tatan.
Melihat kejadian tersebut, Tim dari Sat Reskrim langsung membawa Aipda Daely ke Rumah Sakit Marta Friska Tanjung Mulia, Medan Deli untuk mendapatkan pertolongan medis.
Terpisah, Kapolresta Pelabuhan Belawan AKBP Dr M Rahmani Dayan SH MH mengatakan kondisi Aipda Daely akibat dari kejadian tersebut mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan.
“Korban dirujuk ke RS. Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut,” pungkas AKBP Dayan. (Dedi)