Sergai (Pewarta.co)-Guna membentuk Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dua lokasi.
Dua lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Operasi GKN dan kegiatan pembentukan Desa Bersinar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum.
“Dari dua lokasi tersebut, kita berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Rabu, (19/2/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, dari lokasi GKN pertama, pihaknya mengamankan dua warga Dusun III Gobang Gajah Desa Pematang Cermin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai yaitu Irfan alias Ipan (21) dan Legino (28).
“Dari keduanya disita serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,04 gram beserta Honda CBR hitam. Sedangkan dari lokasi kedua diamankan Ismail (42), warga dusun I, Kampung Baru desa Nagur, kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dengan barang bukti 0,35 gram sabu-sabu,” jelas orang nomor satu di Mapolres Sergai ini.
Sebelumnya, Kapolres menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan tentang lokasi tersebut kerap dijadikan basis lokasi jual beli narkotika.
“Nah, menindaklanjuti hal tersebut, kita bersama personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) langsung menuju lokasi dimaksud dang mengamankan para tersangka,” terang mntan Kapolres Batubara ini.
Selanjutnya, kata Kapolres, lokasi tersebut akan dijadikan Desa Bersinar di wilayah Polres Sergai pada Tahun 2020 ini.
“Ini sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin tentang pembentukan Desa Bersinar di setiap kawasan yang terindikasi tempat peredaran narkotika,” pungkas Kapolres Sergai. (rks)