Medan (pewarta.co) – Waka Polda Sumut, Brigjen Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, mengatakan jika ada anggota Polri yang terlibat judi dan narkoba akan ditindak tegas.
Penegasan ini disampaikan orang nomor dua di Mapolda Sumut ini saat menyampaikan kata sambutannya dalam acara pisah sambut Kapolrestabes Medan di Hotel Grand Aston, Jalan Putri Hijau, Medan, Sabtu, 5 Januari 2020 malam.
“Sesuai arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi bahwa setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang terlibat dengan judi dan narkoba, akan diberikan tindakan tegas,” ucap Brigjen Pol Mardiaz.
Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kapolrestabes Medan ini bahwa Polda Sumut tidak main-main dalam pemberantasan judi dan narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
“Untuk yang namanya judi dan narkoba, kita (Polda Sumut) tidak akan main-main dalam pemberantasan di Provinsi Sumatera Utara ini hingga ke akar-akarnya,” urai Brigjen Pol Mardiaz.
Perwira tinggi dengan pangkat satu bintang emas di pundaknya ini mengatakan Polda Sumut juga akan menggandeng stakeholder yang ada di Provinsi Sumut umumnya dan khusunya Kota Medan dalam pemberantasan judi dan narkoba.
“Guna memberantas judi dan narkoba yang ada di Sumut dan Kota Medan, pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan menggandeng stakeholder, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas dan elemen mahasiswa,” ungkap Brigjen Pol Mardiaz.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gerakan pembersihan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjadi basis peredaran narkoba dan judi.
“Kita akan melakukan gerakan yang namanya “Bersinar” alias Bersih Narkoba dan judi di tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang judi dan narkoba. Ada tujuh lokasi atau tempat yang disinyalir menjadi sarang narkoba dan judi, salah satunya di Kampung Kubur,” tegas Brigjen Pol Mardiaz. (Dedi)