Medan (Pewarta.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah sosialisasikan peran Rumah Pintar Pemilu (RPP) dalam menangkal hoax atau informasi palsu. Sebab hoax telah menjadi ancaman penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu dan diprediksi akan kembali muncul jelang Pilkada Kota Medan 23 September 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair mengajak mahasiswa berperan aktif menangkal hoax sejak di hati dengan cara menumbuhkan budaya malu terhadap rekam jejak digital ketika share informasi yang masih sumir atau diragukan kebenarannya. “Coba sekali-kali di-scrolling, dilihat kembali postingan atau komentar di media sosial beberapa tahun lalu. Saya prediksi umumnya banyak yang malu hati dan tidak menyangka ternyata kita pernah memposting informasi yang absurd atau berkomentar norak di media sosial,” ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Medan itu saat menjadi pembicara di Aula Efendy Daulay, Kampus C UMN Al Washliyah, Jalan Garu II, Medan, Selasa (17/12/19).
Untuk itu penting melakukan saring sebelum sharing informasi di media sosial. Sesuai dengan yang tercantum dalam QS Al-Hujurat (49) bahwa dalam berinteraksi sosial, manusia harus menjauhi prasangka buruk, bertabayun (verifikasi) sebelum menyebarkan informasi, tidak mencela, mengolok-olok, bergunjing serta memberi gelar buruk pada sesama.
KPU Kota Medan berharap mahasiswa mengambil bagian dalam mengkampanyekan gerakan anti hoax terutama terkait dengan isu Pemilu maupun Pilkada Kota Medan 2020 mendatang. RPP KPU Kota Medan melalui seluruh akun media sosialnya akan membantu masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi seputar pemilihan yang dianggap diragukan dengan cara mention atau direct message (pesan langsung) di akun resmi KPU Kota Medan.
“Hoax ini bukan hanya menyerang pasangan calon, KPU sebagai penyelenggara justru yang paling sering menjadi sasaran tembak. Bahkan saat Pemilu telah usai, KPU masih menjadi korban ujaran kebencian dan hoax,” ujar Rinaldi.
Mewakili Prodi PPKn, FKIP, UMN Alwashliyah Dony Sahputra MSi menyebutkan kerjasama sosialisasi terkait Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 menjadi bagian penting untuk diketahui dan dipahami oleh mahasiswa PPKn. Karena Pemilu merupakan bagian dari upaya politik yang sah dalam transformasi kekuasaan di iklim demokrasi.
Jika selama ini Pemilu dikesankan membawa dampak negatif, maka perlu telaah kritis terhadap apa yang terjadi sesungguhnya. Kalangan intelektual kampus, dosen dan mahasiswa harus mengambil bagian dalam mengkaji dampak Pemilu dan ancaman Pilkada Serentak 2020 mendatang. Karena dari kampus sesungguhnya konsep dan gagasan bisa dibangun dengan landasan idealisme, bukan kepentingan kelompok maupun pragmatisme.
“Kita berharap kerjasama antara UMN Alwashliyah bersama KPU Kota Medan terus berlanjut hingga melahirkan konsep dan gagasan terbaik bagi perkembangan kepemiluan,” ujar Dony yang juga dosen di FKIP, UMN Alwashliyah itu.
Sosialisasi dan diskusi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut tampak antusias diikuti. Dari sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa mencoba mendalami diskusi terkait kepemiluan. Mewakili mahasiswa Prodi PPKn, FKIP, UMN Al Washliyah Anwar menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada KPU Kota Medan yang telah bersedia datang berkunjung untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi. (Dik/Rel)