Medan (Pewarta.co) – Komisi III DPRD Kota Medan menyesalkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemko Medan terhadap peredaran produk non halal di Kota Medan. Hal ini terbukti masih adanya produk non halal yang beredar di supermarket tanpa dilabeli non halal.
Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis menyebut selain tidak sesuai aturan, adanya produk non halal tanpa label akan membuat ketidaknyamanan konsumen. “Kita harus mengutamakan kenyamanan pembeli. Dinas Perdagangan Kota Medan juga lalai dalam tugasnya sehingga tidak melakukan pengawasan dan terkesan ada pembiaran. Kita melihat ada kesan pembiaran dari pihak Dinas Perdagangan,” ujar Rizki saat memimpin rombongan Komisi III melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) ke Toko Brastagi Supermarket di areal eks gedung Hotel Tiara, Selasa (17/12/19).
Selain Rizki, sidak yang dilakukan untuk memastikan keamanan produk makanan dan minuman menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020 tersebut turut dihadiri anggota Komisi III lainnya, Edward Hutabarat, Hendri Duinn, Netti Yunita Siregar, Siti Suciati, Rudiyanto Sitorus, Irwansyah, Abdul Rahman Nasution, dan T Erdiansyah Rendy. Rombongan dewan turut didampingi Kadis Perdagangan Damikrot dan para stafnya.
Menurut politisi muda Partai Golkar Kota Medan ini, adanya produk non halal tanpa label beredar di supermarket tidak akan terjadi bila ada pengawasan maksimal dilakukan aparat berwewenang. “Namun ini tidak dilakukan Dinas Perdagangan. Kita minta hal ini segera diatasi agar konsumen nyaman berbelanja,” ucapnya.
Di sisi lain, Rizki juga menyayangkan pihak pengelola supermarket atau swalayan di Kota Medan tidak memperhatikan kenyamanan konsumen dalam hal pelabelan produk halal di toko tersebut.
“Seharusnya pengelola harus memilah-milah produk makanan yang halal dan tidak halal. Bahkan pengelola harus membuat pengumuman/tulisan secara transparan terkait barang halal atau tidak halal yang dijual,” terangnya.
Senada, anggota Komisi III, T. Rendy Erdiansyah juga mendesak Dinas Perdagangan agar lebih meningkatkan pengawasan mereka terhadap peredaran produk-produk makanan/minuman di pasaran, baik terkait halal atau tidaknya, maupun masa kadaluarsanya.
“Menjelang Hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2020 ini, kita mendesak Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya lebih ketat melakukan pengawasan, sehingga masyarakat betul-betul nyaman dan tidak was-was dalam berbelanja,” ujar politisi muda Partai NasDem ini.
Sedangkan anggota Komisi III lainnya, Siti Suciati, berharap seluruh produk (makanan-/minuman) yang tidak memiliki label halal dan kadaluarsa supaya ditarik.
“Kita harus memastikan konsumen nyaman mengkonsumsi seluruh produk yang diperjualbelikan,” ujarnya.
Sementara perwakilan Brastagi Supermarket, Darwin yang menerima rombongan dewan berjanji akan segera mengatur terpisah letak produk halal dan non halal, serta akan memasang tulisan di tempat produk non halal dipajang. (Dik/red)