• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kampung Susuk Rawan Kejahatan Jalanan Kapolsek Medan Sunggal : Akan Kita Awasi

Kampung Susuk Rawan Kejahatan Jalanan Kapolsek Medan Sunggal : Akan Kita Awasi

by NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
in Hukum, Medan
272
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Kampung Susuk yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, disinyalir rawan kejahatan jalanan. Buktinya sudah ada beberapa korban yang melintas di kawasan itu menjadi korban perampokan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan.

“Para pelakunya tidak segan masuk ke rumah warga yang tidak berpenghuni,” papar warga Jalan Susuk, Albert kepada wartawan,Selasa (21/3).

bacajuga

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Musyawarah Desa Percut Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Kata dia, di lokasi Jalan Susuk itu salah satu kawasan yang cukup elit, namun sangat sunyi apabila di malam hari. “Sudah banyak orang yang menjadi korban,” paparnya. Karena itu, dirinya berharap adanya petugas melakukan patroli rutin di kawasan rumah warga itu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengakui,kawasan itu cukup rawan dari tindakan kriminalitas. Namun baru-baru di lokasi itu, pelakunya yang masih remaja sudah ditangkap petugas terlibat melakukan perampokan dan pelecehan kepada Mahasiswi RP (19) di kosnya Jalan Susuk V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

“Kejadian bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat. Kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur korban.

Saat korban tertidur, tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainya,” ujar Kapolsek.

Setelah merampok korban, lanjut Daniel, pelaku juga memaksa korban untuk bersetubuh dengan tersangka. Namun korban menolak dan tersangka menyuruh korban untuk melakukan onani kepada tersangka. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka Ofonapo Ndururu (22) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara. “Kawasan Kampung Susuk itu akan mendapatkan pengawasan dari petugas Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025
Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses
Medan

Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses

Senin, 25 Agustus 2025
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan
Medan

Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani