• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kampung Susuk Rawan Kejahatan Jalanan Kapolsek Medan Sunggal : Akan Kita Awasi

by NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
in Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Kampung Susuk yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, disinyalir rawan kejahatan jalanan. Buktinya sudah ada beberapa korban yang melintas di kawasan itu menjadi korban perampokan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan.

“Para pelakunya tidak segan masuk ke rumah warga yang tidak berpenghuni,” papar warga Jalan Susuk, Albert kepada wartawan,Selasa (21/3).

bacajuga

Akhirnya, Manager HRD PT BSP Kisaran Angkat Bicara Terkait Penyerahan Pelaku Pencurian TBS Ke BNNK Asahan

Sejumlah Oknum Tenaga Sukarela di Dinas Sosial Asahan Pertanyakan Kejelasan Nominal / Besaran Honor

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kata dia, di lokasi Jalan Susuk itu salah satu kawasan yang cukup elit, namun sangat sunyi apabila di malam hari. “Sudah banyak orang yang menjadi korban,” paparnya. Karena itu, dirinya berharap adanya petugas melakukan patroli rutin di kawasan rumah warga itu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengakui,kawasan itu cukup rawan dari tindakan kriminalitas. Namun baru-baru di lokasi itu, pelakunya yang masih remaja sudah ditangkap petugas terlibat melakukan perampokan dan pelecehan kepada Mahasiswi RP (19) di kosnya Jalan Susuk V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

“Kejadian bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat. Kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur korban.

Saat korban tertidur, tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainya,” ujar Kapolsek.

Setelah merampok korban, lanjut Daniel, pelaku juga memaksa korban untuk bersetubuh dengan tersangka. Namun korban menolak dan tersangka menyuruh korban untuk melakukan onani kepada tersangka. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka Ofonapo Ndururu (22) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara. “Kawasan Kampung Susuk itu akan mendapatkan pengawasan dari petugas Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Sebanyak 2 Kapal Ferry akan Layani Penyeberangan Danau Toba

Next Post

Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’ Jukir Diamankan

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Grebek Kampung Narkoba Sat Narkoba Polrestabes Medan & Polsek Percut Sei Tuan Aman 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Rahudman Harahap Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-17 di Taman Sri Deli

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani