Medan (pewarta.co)
Kampung Susuk yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, disinyalir rawan kejahatan jalanan. Buktinya sudah ada beberapa korban yang melintas di kawasan itu menjadi korban perampokan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan.
“Para pelakunya tidak segan masuk ke rumah warga yang tidak berpenghuni,” papar warga Jalan Susuk, Albert kepada wartawan,Selasa (21/3).
Kata dia, di lokasi Jalan Susuk itu salah satu kawasan yang cukup elit, namun sangat sunyi apabila di malam hari. “Sudah banyak orang yang menjadi korban,” paparnya. Karena itu, dirinya berharap adanya petugas melakukan patroli rutin di kawasan rumah warga itu.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengakui,kawasan itu cukup rawan dari tindakan kriminalitas. Namun baru-baru di lokasi itu, pelakunya yang masih remaja sudah ditangkap petugas terlibat melakukan perampokan dan pelecehan kepada Mahasiswi RP (19) di kosnya Jalan Susuk V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
“Kejadian bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat. Kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur korban.
Saat korban tertidur, tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainya,” ujar Kapolsek.
Setelah merampok korban, lanjut Daniel, pelaku juga memaksa korban untuk bersetubuh dengan tersangka. Namun korban menolak dan tersangka menyuruh korban untuk melakukan onani kepada tersangka. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal,” tuturnya.
Akibat perbuatannya tersangka Ofonapo Ndururu (22) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara. “Kawasan Kampung Susuk itu akan mendapatkan pengawasan dari petugas Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (red)