• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 1 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kampung Susuk Rawan Kejahatan Jalanan Kapolsek Medan Sunggal : Akan Kita Awasi

oleh NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
Rubrik: Hukum, Medan
76
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Kampung Susuk yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, disinyalir rawan kejahatan jalanan. Buktinya sudah ada beberapa korban yang melintas di kawasan itu menjadi korban perampokan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan.

“Para pelakunya tidak segan masuk ke rumah warga yang tidak berpenghuni,” papar warga Jalan Susuk, Albert kepada wartawan,Selasa (21/3).

bacajuga

Bupati Taput Janji Bangun Jalan Menuju Sibadak 2

Bupati Taput Resmikan Gedung Olahraga Maverick Futsal di Desa Hapoltahan

Tim Regu I Lanjut Bertugas Patroli Perairan Tanjungbalai

Kata dia, di lokasi Jalan Susuk itu salah satu kawasan yang cukup elit, namun sangat sunyi apabila di malam hari. “Sudah banyak orang yang menjadi korban,” paparnya. Karena itu, dirinya berharap adanya petugas melakukan patroli rutin di kawasan rumah warga itu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengakui,kawasan itu cukup rawan dari tindakan kriminalitas. Namun baru-baru di lokasi itu, pelakunya yang masih remaja sudah ditangkap petugas terlibat melakukan perampokan dan pelecehan kepada Mahasiswi RP (19) di kosnya Jalan Susuk V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

“Kejadian bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat. Kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur korban.

Saat korban tertidur, tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainya,” ujar Kapolsek.

Setelah merampok korban, lanjut Daniel, pelaku juga memaksa korban untuk bersetubuh dengan tersangka. Namun korban menolak dan tersangka menyuruh korban untuk melakukan onani kepada tersangka. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka Ofonapo Ndururu (22) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara. “Kawasan Kampung Susuk itu akan mendapatkan pengawasan dari petugas Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Sebanyak 2 Kapal Ferry akan Layani Penyeberangan Danau Toba

Berita Selanjutnya

Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’ Jukir Diamankan

BeritaLainnya

Medan

Perjuangkan Bansos Warga, Renville Napitupulu Pastikan Kawal DTKS

Minggu, 28 Februari 2021
Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Penjual Togel di Kedai Tuak

Minggu, 28 Februari 2021
Medan

Johannes Hutagalung Harap Warga Mengetahui Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Minggu, 28 Februari 2021
Medan

Pelanggan PDAM Tirtanadi Bakal Dapat Tambahan Debit Air

Minggu, 28 Februari 2021
Medan

Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh di Tengah Disrupsi dan Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021
Hukum

Bobol Kios Ponsel, Aldi Nginap di Sel

Minggu, 28 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Bupati Taput Janji Bangun Jalan Menuju Sibadak 2

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Bupati Taput Janji Bangun Jalan Menuju Sibadak 2

Minggu, 28 Februari 2021

Bupati Taput Resmikan Gedung Olahraga Maverick Futsal di Desa Hapoltahan

Minggu, 28 Februari 2021

Tim Regu I Lanjut Bertugas Patroli Perairan Tanjungbalai

Minggu, 28 Februari 2021

Jalankan Operasi Yustisi dengan Ikhlas, Sehingga Buahkan Hasil yang Baik

Minggu, 28 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Taput Janji Bangun Jalan Menuju Sibadak 2

Minggu, 28 Februari 2021

Bupati Taput Resmikan Gedung Olahraga Maverick Futsal di Desa Hapoltahan

Minggu, 28 Februari 2021

Tim Regu I Lanjut Bertugas Patroli Perairan Tanjungbalai

Minggu, 28 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani