Papua (pewarta.co) – Upaya Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama untuk menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan tertib terus dilakukan diantaranya dengan terus melaksanakan pemeriksaan dan pemeriksaan.
Seperti yang dilakukan Pos Koya Koso di kampung Kukup Kab. Abepura Provinsi Papua yang dipimpin oleh Serda Khairil beserta satu regu anggota pos Koya Koso. Kamis (31/10/2019).
Dalam pemeriksaan kali ini personel Koya Koso mendapatkan hasil yaitu Ganja dg berat 1 gram, 1 botol Miras jenis Robinson dan 1 botol Miras jenis anggur merah yang
didapat laki laki berumur 21 th dengan inisial AS yang merupakan pelayar yang tinggal di Arso. Kemudian VW (20), pelajar laki-laki yang tinggal di Arso. SY (21), pelajar laki-laki yang beralamat di Sentani. P (15) laki-laki yang beralamt di Kampung Harapan.
Untuk penanganan lebih lanjut barang bukti ganja dan pemiliknya telah diserahkan ke Polsek Abepura sementara untuk Miras diamankan di Pos Koso.
Serda Khairil selaku pimpinan dalam pemeriksaan ini memberikan penekanan kepada masyarakat yang kedapatan membawa barang-barang tersebut bahwa mengkonsumsi narkotika serta miras tidak baik harapannya masyarakat harus bisa menjauhinya karena kembali kami mengingatkan bahwa biasanya awal dari segala keributan dimulai setelah minum minuman keras.
Saudara P yang masih berusia 15 tahun yang masih mempunyai masa depan yang panjang mengungkapkan penyesalannya karena sudah terlibat dan mengkonsumsi miras sehingga mulai saat ini dia berjanji akan menjauhinya karena selama ini dia mengkonsumsi itu terpengaruh dengan teman-temannya. (red)