Batubara (Pewarta.co) – Kasus sengketa lahan batas kantor desa Empat Negeri, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara dengan ahli waris pemilik tanah tampaknya berbuntut panjang.
Tidak hanya soal tanah warga yang diduga digarap oleh pemerintah desa, namun kasus itu bertaut dengan ucapan oknum Kades yang dinilai kurang beretika.
Rusli (48) salah seorang keluarga pemilik tanah kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyerobotan tanah yang berbatas dengan kantor desa Empat Negeri berawal dari ucapan Kades yang menudingnya (Rusli) ‘sudah gila’.
Dikatakan Rusli, tudingan dirinya ‘gila’ dilontarkan Kades dihadapan istrinya Ita (40) saat Kades datang kerumahnya memprotes pohon sawit disamping kantor desa yang ia bersihkan.
“Sore itu aku membersihkan pelepah pohon sawit disebelah kantor desa. Lalu esok paginya Kades datang memprotes dan melontarkan ucapan tak sedap dihadapan istriku. ‘Uda gilo laki kau tu’ (sudah gila suami mu itu), ucap Rusli menirukan ucapan Kades yang dilaporkan istrinya.
Tidak terima dituding gila hari itu juga Rusli mendatangi Kades di kantor desa, namun tidak berhasil ditemui.
Rusli menduga Kades telah melakukan tindakan tidak menyenangkan sehingga ia dan keluarga mengusut perihal tanah yang diduga digarap pihak pemerintah desa.
“Kami menduga sekitar 2 meter tanah milik keluarga digarap oleh pihak pemerintah desa, apalagi diatas tanah tersebut sudah dibangun pagar beton dan tempat parkir”, imbuh Rusli seraya mengatakan ia dan keluarganya akan membawa kedua kasus tersebut keranah hukum.
Kades Empat Negeri Suminah ketika dikonfirmasi membantah kalau dirinya menyebut suami Ita (Rusli) sudah gila.
“Nggak ada ku bilang dia (Rusli) gilo, aku cuma bilang hank”, uku Kades.
Terkait dugaan penyerobotan tanah warga, kepada wartawan Rabu (9/10) melalui telepon Suminah juga membantah.
Kata dia setelah dilakukan pengukuran ulang dengan menurunkan seluruh pemilik tanah sepadan tanah balai desa maka tidak ada warga yang dirugikan. “Semua ukuran tanah sudah pas dan tidak ada penyerobotan tanah warga”, jawab Kades. (yuk/red)