• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

by NiahLubis
Rabu, 2 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
47
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil menangkap Muhammad Zainuddin alias Ijen (25) penduduk Jalan Satria, Kecamatan Delitua, Rabu (2/8/2017) sekira pukul 10.00 Wib.

Ijen ditangkap di dekat Mesjid Besar Delitua karena menganiaya Irwanda (25) yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jalan Besar Delitua Gang Mastab, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua.

bacajuga

Sidang Kasus Penganiayaan di Medan: Saksi Melihat Korban Dipukuli

Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa Desak Polisi Usus Tuntas Kasus Penganiayaan Khalik

Siswa SD Ummul Quraa Diduga Dianiaya, Pihak Yayasan tidak Bertangungjawab

Informasi diperoleh menyebutkan, penganiayaan dilakukan tersangka Ijen terhadap korban Irwanda terjadi pada Senin (31/7/2017) sore di Jalan Besar Delitua dekat Mesjid Besar Delitua.

Sore itu, korban sedang melaksanakan tugas sebagai tukang parkir dan kemudian didatangi tersangka yang meminta uang parkir dari pengendara sepeda motor. Perbuatan tersangka itu kemudian ditegur korban seraya mengatakan” jangan kau ambil uangnya”.

Tersangka yang tak terima ditegur korban, malah marah-marah dan langsung menumbuk wajah korban. Tak hanya itu, tersangka mencabut pisau dari pinggangnya dan menikamkan ke perut korban.

Namun ditangkis sehingga pisau mengenai tangan kiri korban. Kemudian korban lari ke Polsek Delitua dan membuat pengaduan.

“Pelaku sudah kita amankan. Saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas. Dari kantong celana sebelah kanan pelaku ditemukan sebilah pisau runcing kecil. Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diboyong ke komando, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka gores pada lengan tangan kanan. “Perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” terang Wira. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani