• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

by NiahLubis
Rabu, 2 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
47
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil menangkap Muhammad Zainuddin alias Ijen (25) penduduk Jalan Satria, Kecamatan Delitua, Rabu (2/8/2017) sekira pukul 10.00 Wib.

Ijen ditangkap di dekat Mesjid Besar Delitua karena menganiaya Irwanda (25) yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jalan Besar Delitua Gang Mastab, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua.

bacajuga

Sidang Kasus Penganiayaan di Medan: Saksi Melihat Korban Dipukuli

Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa Desak Polisi Usus Tuntas Kasus Penganiayaan Khalik

Siswa SD Ummul Quraa Diduga Dianiaya, Pihak Yayasan tidak Bertangungjawab

Informasi diperoleh menyebutkan, penganiayaan dilakukan tersangka Ijen terhadap korban Irwanda terjadi pada Senin (31/7/2017) sore di Jalan Besar Delitua dekat Mesjid Besar Delitua.

Sore itu, korban sedang melaksanakan tugas sebagai tukang parkir dan kemudian didatangi tersangka yang meminta uang parkir dari pengendara sepeda motor. Perbuatan tersangka itu kemudian ditegur korban seraya mengatakan” jangan kau ambil uangnya”.

Tersangka yang tak terima ditegur korban, malah marah-marah dan langsung menumbuk wajah korban. Tak hanya itu, tersangka mencabut pisau dari pinggangnya dan menikamkan ke perut korban.

Namun ditangkis sehingga pisau mengenai tangan kiri korban. Kemudian korban lari ke Polsek Delitua dan membuat pengaduan.

“Pelaku sudah kita amankan. Saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas. Dari kantong celana sebelah kanan pelaku ditemukan sebilah pisau runcing kecil. Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diboyong ke komando, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka gores pada lengan tangan kanan. “Perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” terang Wira. (red)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani