• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Padang Sidempuan
Polres Padangsidimpuan Tangkap MAH Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur

Polres Padangsidimpuan Tangkap MAH Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur

Seorang pria berinisial MAH (36) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka kini ditahan di Polres Padangsidimpuan.

by NiahLubis
Senin, 25 Agustus 2025
in Padang Sidempuan
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Satreskrim Pilres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial MAH (36) warga Jl. Padat Karya Kel. Losung Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,Minggu (24/8/2025).
Penangkapan MAH berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 389 / VIII / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 21 Aguatus 2025, an. Pelapor HOTMA SURYANI NASUTION; warga Jln. Teuku Umar Gg. Mesjid Kel. Losung Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Dalam laporannya ,pelapor menguraikan pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 Wib, Putrinya sebut saja namanya Nur Kecewa (9) melaporkan kepada pelapor bahwa ianya telah di cabuli oleh MAH di Kolam Terbengkalai
sekitar JI. Teuku Umar Kel. Losung Kec. Psp Selatan.

bacajuga

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 5 Kios, Kerugian Capai Rp500 Juta

Pencuri di Padangsidimpuan Ditangkap, Curi Uang 20 Juta untuk Main Judi Slot

Pencabulan terhadap putrinya sebut saja namanya Nur Kecewa (9) terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 Wib.MAH mengancam Korban untuk menuruti kemauan dari Terlapor,kemudian Terlapor membuka celana Korban kemudian memasukkan alat kelamin nya ke dalam lubang dubur Korban,

Berdasarkan hasil lidik yg djperoleh dari keterangan pelapo,Korban, saksi saksi serta hasil VER bahwa perkara pencabulan tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan dengan perkara Tindak Pidana “Perbuatan Cabul terhadap Anak” sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. I tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

” MAH sudah ditetapkan sebagai rersangka dan ditahan guna pemeriksaan kebih lanjut.”ujar Kasi Humas Pokres Padangsidimpuan AKP K.Sinaga,SH (RTS)

Related Posts

Kejuaraan Atlit Tingkat Pelajar Memperebutkan Piala Walikota Padangsidimpuan di Buka
Padang Sidempuan

Kejuaraan Atlit Tingkat Pelajar Memperebutkan Piala Walikota Padangsidimpuan di Buka

Kamis, 21 Agustus 2025
Kejuaraan Atletik Pelajar Padangsidimpuan Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Wali Kota
Padang Sidempuan

Kejuaraan Atletik Pelajar Padangsidimpuan Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Wali Kota

Kamis, 21 Agustus 2025
Merasa Dilecehkan, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tinggalkan Panggung Kehormatan
Padang Sidempuan

Merasa Dilecehkan, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tinggalkan Panggung Kehormatan

Minggu, 17 Agustus 2025
607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI Ke-80
Padang Sidempuan

607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025
BKAG Kota Padangsidimpuan Inisiasi Diskusi Adat dan Agama
Padang Sidempuan

BKAG Kota Padangsidimpuan Inisiasi Diskusi Adat dan Agama

Senin, 11 Agustus 2025
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melahap lima kios dalam peristiwa kebakaran di Padangsidapi, impuan
News

Kebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 5 Kios, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 9 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani