Sipirok (Pewarta.co)- Dimana ada jalan rusak pasti dijadikan ajang mencari duit bagi orang- orang yang malas bekerja.Mereka berpura-pura memperbaiki jalan disaat kenderaan sudah lewat jalan bukannya di perbaiki justru di rusak.
Kejadian seperti ini sudah diketahui sejak dulu. Khususnya di wilayah hukum Tapsel saat rusaknya jalan Aek Latong beberapa tahun silam di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang akhirnya jalan Aek Latong dipindahkan.Sesudahnya terjadi kerusakan jalan di Batu Jomba yang info kerusakan jalan tersebut menjadi bahasan di tingkat Nasional dimana jalan sering lonsor akibat testur tanahnya mengandung mata air sehingga sering terjadi longsor terutama di musim hujan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Sejak di mulainya pembangunan jalan tersebut menjadi permasalahan bagi pengguna kenderaan diatas roda 6 sebab instansi yang membangun jalan tersebut melarang kenderaan yang 6 roda keatas melewati jalan tersebut dengan alasan yang kurang masuk akal sampai sekarang.
Hebatnya penguasa yang mengerjakan jalan tersebut sengaja membentangkan alat berat di jalan yang hanya bisa aksesnya dilewati ukuran pas bagi kenderaan roda 4 hingga saat ini.
Keadaan ini menjadi momen bagi sebagian warga untuk meminta uang dari para supir dengan cara berpurapura melihat mobil melewati alat berat yang di taruh di jalan.Aksi ini membuat para supir yang jarang melintasi jalan tersebut merasa kesal.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Kapolres Tapsel) AKBP Yon Edi Winara didampingi Kasat Lantas AKP Danil Saragih, setelah mengetahui ada Vudeo viral seputar adanya kutipan di jalan Batu Jomba langsung merespon.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan pelanggaran hukum apa pun. Penegakan hukum butuh sinergi antara aparat dan warga,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap Empat pelaku pungli yang videonya sempat viral. Kami berterima kasih atas peran rekan-rekan media dan masyarakat yang ikut menyuarakan hal ini,” ujar Kapolres dalam keterangannya dihadapan sejumlah wartawan, di Sipirok, Senin (4/8).
“Sejumlah pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses interogasi dan masih melakukan pengembangan kasus guna memastikan penindakan berjalan menyeluruh dan memberi efek jera.” Ujar Kasat Lantas AKP Danil Saragih,
AKBP Yon Edi juga menekankan pentingnya langkah jangka panjang, termasuk pembenahan internal di jajaran Polsek setempat. Ia memastikan, wilayah Batu Jomba kini dalam pemantauan ketat guna mencegah pungli serupa terulang kembali.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan pelanggaran hukum apa pun. Penegakan hukum butuh sinergi antara aparat dan warga,” ucapnya.(Rts/red)