• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus Pelaku Pembunuhan di Muara Angke

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus Pelaku Pembunuhan di Muara Angke

by NiahLubis
Rabu, 18 Juni 2025
in Sumut
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ABT (39) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Pelaku, seorang nelayan berinisial MY (32), diduga menikam korban hingga tewas setelah sebelumnya terlibat cekcok terkait masalah asmara.

bacajuga

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

Pesawat Pengangkut 442 Jemaah Haji Diancam Bom, TNI AU Lanud Soewondo Kerahkan Kekuatan Penyelamatan Penuh

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menjelaskan, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban.

“Pelaku diduga cemburu karena korban mendekati kekasihnya. Setelah meminum minuman keras, tersangka kemudian menusuk korban di bagian tenggorokan dengan senjata tajam,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/6).

Baca Juga:  Nelayan Aceh Minta Disuntik Mati, Trauma karena Didatangi Aparat Setiap Hari

MY bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat kasus pengeroyokan (2019) dan pelanggaran Undang-Undang Darurat (2020).

“Rekam jejak kriminal tersangka memperkuat dugaan motif kekerasan dalam kasus ini,” tambah Martuasah.

Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap MY dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian. Proses penangkapan tidak mudah—pelaku sempat melawan dan melukai petugas sebelum akhirnya diamankan.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang berpotensi hukuman seumur hidup atau mati,” tegas Martuasah.

Baca Juga:  Polsek Medan Timur Mediasi Kasus Pungli

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan motif lain serta perencanaan di balik pembunuhan ini. Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan brutal tanpa kompromi. (Red)

Previous Post

Dinkes Kota Pekanbaru Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Next Post

Masuk TO, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Related Posts

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Medan

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 18 Juni 2025
Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan
Medan

Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

Rabu, 18 Juni 2025
Pesawat Pengangkut 442 Jemaah Haji Diancam Bom, TNI AU Lanud Soewondo Kerahkan Kekuatan Penyelamatan Penuh
Medan

Pesawat Pengangkut 442 Jemaah Haji Diancam Bom, TNI AU Lanud Soewondo Kerahkan Kekuatan Penyelamatan Penuh

Rabu, 18 Juni 2025
Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba, Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia
Medan

Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba, Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia

Rabu, 18 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati H Mirwan MS : Ulama Adalah Lampu Penerang Bagi Masyarakat
Medan

Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati H Mirwan MS : Ulama Adalah Lampu Penerang Bagi Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025
Masuk TO, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Sumut

Masuk TO, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Rabu, 18 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani