• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Proyek di Dinas Kesehatan Bireuen Banyak yang Tidak Ada Plang Nama

Proyek di Dinas Kesehatan Bireuen Banyak yang Tidak Ada Plang Nama

by NiahLubis
Senin, 2 Desember 2024
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pandrah (Pewarta.Co) – Proyek Pembangunan pemasangan Paving Block yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan pada Pukesmas Pandrah kabupaten Bireuen, dan beberapa pukesmas lain di dalam Kabupaten Bireuen yang saat ini tengah menjadi sorotan. Dan di lokasi proyek ada kegiatan penimbunan Ruang UGD yang tidak terpakai lagi, Juga tidak nama kegiatanya.

Proyek tersebut yang didanai oleh anggaran dana APBK tahun 2024 ini dinilai telah melanggar ketentuan tentang transparansi karena tidak adanya papan informasi yang memuat detail proyek, seperti yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah.

bacajuga

KPU Riau Laksanakan Koordinasi Ke Bawaslu Riau

Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau

Meski sering di persoalkan oleh publik, akan tetapi tetap saja membandel, bahkan dinas terkait seperti di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.sehingga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut .

Pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut merupakan sebuah dugaan pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainnya peraturan yang dimaksud, adalah undang-undang (U-U)No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan publik informasi publik (KIP) dan peraturan presiden No 70 Tahun 2012,Tentang perubahan kedua pepres NO 54 Tahun.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai mengunakan anggaran baik APBN APBD maupun ADD wajib memasang pangu anggaran atau papan nama.

Kepala Dinas kesehatan kabupaten Bireuen, Dr Irwan A Gani yang dicoba konfirmasi mengenai prihal tersebut, dari sektretarisnya mengatakan bapak sedang ada acara dikantor bupati, kata sektarisnya.
Sementara itu kapala bidang pengembangan sumber daya manusia kesehatan Safrizal S.Km, M.Kes kepada media ini mengatakan, silahkan hubungi iskandar karena beliau Pptk, jadi secara teknis beliau menguasai perseolah.

Sang Pptk Iskandar yang coba dihubungi media ini melalui telephon sekular 3 kali panggilan tidak dijawab, bahkan 3 pesan Whats App pun tidak di gubrisnya. Hingga berita ini diterbitkan, tidak mengkonfirmasi kepala dinas sebagai Pengguna Anggaran.

Jika kita telaah dari sumber diatas sangat jelas pada dinas tersebut telah mengabaikan hak publik dan telah melanggar undang – undang yang berlaku. Dimintakan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terkait proyek pembangun pemasangan Paving Block di Pukesmas, proyek tersebut juga terdapat dibeberapa kecamatan lainnya dalam kabupaten Bireuen, telah melanggar UUD keterbukaan Publik.( Sam/ Tim/red )

Previous Post

14 Tim Rebut Piala Bergilir Turnamen Futsal Corporate RS Columbia Asia Medan 2024

Next Post

Pamatwil OMP Seulawah Pastikan Kotak Suara di KIP Aceh Tamiang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Related Posts

KPU Riau Laksanakan Koordinasi Ke Bawaslu Riau
Nasional

KPU Riau Laksanakan Koordinasi Ke Bawaslu Riau

Kamis, 26 Juni 2025
Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau
Nasional

Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau

Kamis, 26 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau
Nasional

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau

Kamis, 26 Juni 2025
Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Nasional

Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan

Kamis, 26 Juni 2025
Polres Kampar Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Berbagi Bansos di Hari Bhayangkara
Nasional

Polres Kampar Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Berbagi Bansos di Hari Bhayangkara

Rabu, 25 Juni 2025
Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Nasional

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani