Kisaran (Pewarta.co)-Sebanyak 32 anggota genk motor (gemot) berhasil diamankan personil Polres Asahan dalam patroli malam yang dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juli 2024 sampai Minggu (22/7/2024) dini hari dari beberapa lokasi berbeda.
“Anggota gemot yang diamankan disinyalir hendak melakukan tawuran,” ungkap Kabag Ops Polres Asahan Kompol Sastrawan Tarigan selaku Pamenwas Patroli Malam, Minggu (21/7/2024).
Dijelaskan, patroli malam yang digelar menyisir daerah SPBU Mutiara, Perpustakaan Jl Cokroaminoto, kuburan Cina Jalam Syeh Hasan Selawan, Jalan Kelurahan Karang Anyar – Kecamatan Air Joman –
Simp Butong.
Kemudian , seputaran Kelurahan Sei Renggas, Pabrik Benang, Jalan Tusam, Akasia, rusunawa dan Makam Pahlawan. “Adapun sasaran patroli adalah balap liar, genk motor, dan tawuran kelompok,” ujarnya.
“Patroli malam dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Tarigan melanjutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui 32 anggota gemot yang diamankan ternyata semua masih anak dibawah umur. 3 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Ketiga anggota gemot yang membawa senjata tajam berinisial MAH (15) pelajar, R (15) pelajar, keduanya warga Kabupaten Batu Bara. Satu lagi, MNH (17) warga Jalan Haji Miskin Kisaran. Ketiganya tertangkap membawa senjata tajam tajam jenis celurit.
“Kesemuanya dibawa ke Mapolres Asahan. Terhadap mereka dilakukan pembinaan, namun tidak bagi yang membawa senjata tajam. Mereka ditahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.(mora)