• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Pekanbaru
Tiga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Ojek Online Ditangkap di Wilkum Polsek Binawidya

Tiga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Ojek Online Ditangkap di Wilkum Polsek Binawidya

by bobsinabo
Minggu, 26 Mei 2024
in Pekanbaru
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (Pewarta.co)- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K, melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat SH SIK MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santos konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pengeroyokan terhadap driver Ojek Online diJl. Hr Subrantas depan warung Recheese Factory Jumat, (24/05/2024)

Kapolsek menjelaskan Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Pengeroyokan dan atau Pengancaman terhadap driver Ojek Online, pelaku berjumlah tiga Orang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/371/V/2024/Polsek Tampan, tanggal 23 Mei 2024 berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM, memerintahkan Kanit Resrim Iptu Santos dan anggota opsnal melakukan penyidikan terhadap pelaku.

bacajuga

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring

Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat

Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan dapat menangkap pelaku beserta Barang Bukti 1 (satu) balok kayu dalam kondisi patah 2, 1 (satu) bilah Celurut yang gagangnya warna biru, 1 (satu) bilah parang dari besi dengan sarungnya terbuat dari kayu, 1 (satu) Helai Baju Parkir, 2 (dua) keping uang logam yang tiap keping senilai Rp 500,- (lima ratus rupiah)

Didepan awak media Kapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 3 (tiga ) orang laki – laki Inisial MA, 17 THN, Jl Inpres Kel , Sidomuliyo Timur, Pekerjaan Pelajar, T R , 19 tahun, Jl Inpres Kel.Sidomuliyo Timur, Pekerjaan Pelajar, MH , 42 THN, jl Wiraswasta Kel, Sidomuliyo Timur, Swasta.

Kronologis Kejadian
Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 Wib, Korban sebagai ojek online mengambil orderan di warung Recheese Factory, ketika keluar ditagih uang parkir oleh Tersangka 1 dan biasanya karena tidak bayar lalu korban katakan sambil memberikan uang Rp 1000,- (seribu rupiah) bahwa ” Bilang sama tukang parkir satu lagi, nanti jangan
diminta lagi”
Tiba2 Tersangka 2 yang tidak jauh dari tempat korban langsung berlari dan mendatangi korban selanjutnya membenturkan kepalanya ke arah muka korban dan menampar wajah korban dengan kedua tangan sebanyak 3 kali, dan korban membela diri dengan mencoba memukul namun tidak kena, lalu Tersangka 1 mengambil kayu dan memukulkan kearah kepala bagian kanan, selanjutnya Tersangka 1 memanggil tersangka 3 (ayah sambung) dan selanjutnya tersangka 1 mengambil celurit yang ada diatas motor tersangka 3 dan tersangka 3 mengambil sebilah parang yang masih ada sarungnya dan memegang dengan tangan kirinya dan selanjutnya tersangka 3 sambil mendekati tubuh korban dan menempelkan ujung parang yang masih bersarung ketubuh korban, dan tersangka 2 melihat adiknya tersangka 1 memegang celurit mengambil dari tangan tersangka 1 lalu tersangka 2 memukulkan gagang celurit ke bahu korban lalu ojol lain menarik korban selanjutnya kejadian tersebut direkam teman korban lainnya yg saat itu mengambil orderan juga ditempat tersebut sehingga tempat kejadian ramai dengan Ojek Online dan ketiga tersangka mengamankan diri ke warung Recheese Factory.

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pengeroyokan Pasal 170 dan atau Pasal 335 K.U.H.PIDANA dan atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman Pencara Maximal 10 tahun Pencara “Tutup Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat SH SIK MM.

Related Posts

Lapas Kelas IIA Pekanbaru, WBP dan Pengunjung Saling Melepas Rindu
Pekanbaru

Lapas Kelas IIA Pekanbaru, WBP dan Pengunjung Saling Melepas Rindu

Selasa, 26 Agustus 2025
Lapas Pekanbaru
Pekanbaru

Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Ibadah Gereja Bersama Petugas Kemenag Kota Pekanbaru

Senin, 25 Agustus 2025
Melly Mike, Kapolda Riau dan Dikha Jajal Pacu Jalur
Pekanbaru

Melly Mike, Kapolda Riau dan Dikha Jajal Pacu Jalur

Minggu, 24 Agustus 2025
WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Jaga Kesehatan dengan Senam Pagi Rutin
Pekanbaru

WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Jaga Kesehatan dengan Senam Pagi Rutin

Sabtu, 23 Agustus 2025
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Warga Binaan
Pekanbaru

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025
Akmal Abbas Purna Tugas, Pelaksana Tugas Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi
Pekanbaru

Akmal Abbas Purna Tugas, Pelaksana Tugas Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi

Kamis, 21 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani