Ketapang (Pewarta.co)-Sempat viral pemberitaannya baik di media online, medsos masyarakat Ketapang tempat dan lokasi perjudian Heng Geng 189 di Jalan Panjaitan, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Ketapang.
Dengan melakukan penyelidikan, saat ini lokasi ruko itu terlihat sepi dan tutup setelah mendapatkan perhatian publik di media sosial beberapa hari yang lalu.
Adanya informasi viralnya kegiatan judi di sebuah ruko tersebut pada Senin (22/1/2024), tim investigasi awak media memantau lokasi dan mendapati spanduk yang sebelumnya terpasang di depan bangunan sudah tidak terlihat.
Pintu ruko dua lantai tempat judi berlangsung juga terlihat tutup dan sepi.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Tomy Ferdian, Kapolres Ketapang, menyatakan bahwa kasus judi yang berlokasi hanya ratusan meter dari Mapolres Ketapang menjadi prioritas penanganan jajarannya.
Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas judi, Kapolres langsung menugaskan personel untuk menyelidiki lokasi.
“Beberapa hari yang lalu kita menerima informasi terkait hal tersebut. Personel dari Satreskrim segera mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak terpantau adanya aktivitas,” ujar Kapolres.
Mantan Kapolres Sintang ini menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus perjudian ini masih berlanjut.
“Masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan,” tambah Kapolres.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas judi tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan.
Pemiliknya diduga merupakan seorang pengusaha tambang di salah satu kecamatan di Kabupaten Ketapang dengan inisial AH. (red)