Batubara, (Pewarta.co)-Sebanyak 25 orang honorer terdiri honor petugas kebersihan, tehknisi dan keamanan di RSUD Batubara menggelar syukuran, Kamis, (6/12/2018).
Makan bersama yang dilaksanakan di Keramat Kuba, Desa Kwala Gunung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara itu dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur para honorer karena pada akhir bulan November 2018 tepatnya hari Rabu 28 November 2018 telah menerima gaji honor selama 10 bulan.
Sehingga segala urusan kebutuhan yang selama ini tertunda dapat mereka tanggulangi dan diselesaikan.
Dewi didampingi Fitri selaku honor kebersihan RSUD Batubara usai makan bersama kepada Wartawan menuturkan, bahwa dirinya bersama honorer lainnya telah menerima gaji honor selama 10 bulan.
Gaji honor yang di terima mereka sebesar Rp 10 juta.
“Kami merasa bersyukur karena telah menerima gaji kami selama 10 bulan, uangnya bisa kami gunakan untuk bayar hutang dan sebahagian untuk kebutuhan hidup lainnya” sebut Fitri.
Mewakili Direktur RSUD Batubara Suherman mengharapkan seluruh honorer bisa bekerjasama sesuai peraturan.
Dia juga mengharapkan agar RSUD Batubara dapat meningkatkan akreditasi dengan tujuan agar para honorer dapat melanjutkan pekerjaannya dan tidak jadi pengangguran.
Dibayarnya honor 25 TKS bidang kebersihan dan loundry tersebut tidak terlepas dari pressure pers terhadap Pemkab Batubara dan Dinkes setempat.
Bahkan dukungan LSM dan organisasi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di DPRD dan Kantor Bupati tidak dapat diabaikan.
Sekedar untuk diketahui sebanyak 25 honorer tersebut sempat di outsourcingkan oleh Dinkes Batubara kepada pihak ketiga.
Namun tidak satupun perusahaan outsourching yang berminat.
Akibatnya nasib mereka sempat terkatung-katung.
Di lain pihak, Kepala Biro Hukum dan HAM Gemkara Ahmad Yani, SH mengungkap keharuan atas nasib para honorer yang tak menerima gaji hingga 10 bulan.
Yani berharap semoga di era Pemerintahan Batubara kedepan nasib memilukan seperti yang dialami para honorer tidak kembali terulang.
“Kita berharap nasib pilu yang dialami honorer tidak terulang, sebab soal gaji menyangkut hak hidup orang banyak,” harap Ahmad Yani. (ril/rks)