Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK memimpin Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan Amplas, Minggu (21/10/2018).
Pada Operasi GKN tersebut, Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE bersama Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak yang turut serta mendampingi Kapolsek berhasil mengamankan Muhammad Angga (19) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Melayu Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Febriansyah (20) penduduk Jalan Sisingamangaraja Gang Banten Kelurahan Harjosari I, Medan amplas dan Muhammad Alamsyah (35) warga Jalam Garu VI Gang Kutilang Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
“Operasi GKN dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja Gang Banten Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Ftriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE menjawab pewarta.co.
Selain itu, Ginanjar menerangkan, pada Operasi GKN tersebut, Tim Pegasus bentukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan mesin jackport beserta koinnya.
“Diamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba, bong terbuat dari aqua cup + kaca pireks, plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 unit mesin jackpot, 5 kotak telur berisi koin jackpot, 2 unit sepeda motor tanpa dokumen dan seorang pelaku tanpa identitas,” terang orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.
Lanjut Ginanjar menjelaskan, GKN juga dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari perintah Wakapolrestabes Medan, untuk membersihkan kawasan-kawasan peredaran narkotika serta wilayah rawan aksi kejahatan jalanan berupa Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Jadi, pada hari Minggu 21 Oktober 2018 dinihari kita berkordinasi dengan kepala lingkungan setempat dan saat tim masuk ke dalam rumah milik Marhayani langsung mengamankan ke-3 pelaku berikut barang bukti tersebut di atas,” jelasnya.
Usai diamankan, kata Ginanjar, pelaku berikut barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan tersebut,” tandasnya.
Patroli dengan Sistem Hunting
Ditambahkan Ginanjar, Polsek Patumbak juga melakukan patroli dengan sistem Hunting di sejumlah kawasan peremukiman, kafe dan lokasi berkumpul anak-anak muda serta kawasan rawan aksi 3C di wilayah Polsek Patumbak.
“Jalan Sisingamangaraja simpang Amplas, Martoba, Jalan Kongsi, Marindal, Jalan Garu II, Garu III, Garu VIII, Jalan Selamat, Bajak II, Bajak III, Bajak IV, Bajak V, Panglima Denai, Jalan Kebun Kopi, Jalan STM, Lantasan Baru, Jalan Psr VI, Kanal dan Jalan Asrama Selambo disisir dengan cara hunting,” tambahnya. (rks)