Dairi (Pewarta.co)-Satreskrim Polres Dairi meringkis terduga pwlaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Kedebrek, Kecamatan Tigalingga, Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel diamankan dari sebuah warunh di lokasi tersebut di atas,” ujar Rismanto, Senin, (5/12/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, terduga pelaku judi jenis togel iti diamankan bersarkan tindak lanjut informasi daei masyarakat yang menyebutkan tentang adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Nah, berdasarkan informasi tersebut, Unit Resum Satreskrim Polres Dairi dipimpin Kanit, Ipda P Lumbantoruan bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduha pelaku berinisial ATG (36), warga Sukan Debi, Tigalingga.
Saat diamankan, kata Kasat, terduga oelaku tengah menerima pesanan angka-angka togel.
“Ketika diinterogasi, terduga oelaku mendapat 25 persen dari jumlah pesanan tohel tersebut,” katanya.
Usai diamankan, kata Kasat Reakrim, terduga oelaku berikit barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dairi untuk diproses. (red)