Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas padat pagi di beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Senin (31/10/2022) pukul 07.00 WIB.
Sebelum dilaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas padat pagi, terlebih dahulu personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan, guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan,kegiatan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yaitu pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, giat dilaksanakan demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Tempat atau lokasi dilaksanakannya kegiatan di bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Simp Djaganat, Simp Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres Tanjungbalai, Simp POMAL Tanjungbalai, Simp Menara Lima, Depan Sekolah Al washliyah Gading, Depan SMP Negeri 1 dan di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
Melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu juga dilaksanakan himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19.
“Hasil yang dicapai atas dilaksanakannya kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” jelas AKP HW. Siahaan. (red)