Medan (Pewarta.co) – Mobil Grand Livina bernopol BK 1272 AM yang dikemudikan Jacky Kumala (28) warga Jalan Pelita, Gang Periuk, Kecamatan Medan Barat, terbakar di jalur Medan-Berastagi tepatnya di KM 45 Jalan Djamin Ginting, Minggu (12/6/2022).
Akibat mobil terbakar tersebut arus lalu lintas di jalur wisata sempat melambat. Namun karena kesiapan personel Polantas Polrestabes Medan, arus lalu lintas di jalur tersebut kembali normal dan lancar.
Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan masih dilakukan penyelidikan penyebab terbakarnya mobil tersebut.
Namun menurut keterangan saksi dilapangan, kata Riama, pengemudi langsung menyelamatkan penumpang dalam mobil karena diketahui para penumpang adalah anggota keluarga.
“Api dengan cepat menyebar sehingga pengemudi enggak sempat memadamkan api. Pengemudi langsung menyelamatkan para keluarganya karena dikhawatirkan terjebak di dalam mobil,” sebut Kompol Riama.
Dia menambahkan arus lalu lintas sempat melambat dan menghalangi laju rombongan Kapolda Sumut yang hendak menuju ke jalur atas.
Hingga saat ini, mobil Grand Livina pelat BK 1272 AM sudah dievakuasi ke pinggir jalan sehingga arus lalu lintas di jalur Medan-Berastagi kembali normal dan lancar. (Ded/red)