Medan (Pewarta.co) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak dibackup Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Balai Desa, Pasar 12 Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba di daerah tersebut.
“Kita amankan 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” kata Kanit Reskrim AKP Ridwan Rabu, (25/5/2022).
AKP Ridwan menyebutkan, dalam pengerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, satu paket besar dan kecil sabu-sabu yang belum diketahui beratnya.
Dikatakannya, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Menurutnya, saat penggerebekan itu, Ridwan mengaku polisi tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat dengan kehadiran para petugas dan bahkan mengucapkan terimakasih
“Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Polsek Patumbak yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Jalan Balai Desa Pasar 12 tersebut. Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ded/red)