Medan (Pewarta.co)-Masyarakat masih mengeluhkan permasalahan infrastruktur, kebersihan dan banjir di Kota Medan. Hal ini terungkap saat DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Laporan Hasil Reses Kesatu Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan I-V”, Senin (14/3/22) di ruang paripurna.
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, sejumlah anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Dalam penyampaian laporan hasil reses dari 5 daerah pemilihan tersebut, banyak keluhan masyarakat yang diterima oleh Anggota DPRD Kota Medan, seperti permasalahan infrastruktur (perbaikan dan pelebaran jalan, drainase, pembuatan dan perbaikan pintu air, penerangan jalan), masalah pelayanan kesehatan (pemberian BPJS bagi warga yang tidak mampu, pencegahan stunting bagi balita, bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia), serta masalah administrasi (penerbitan KIA, pengurusan KIP, permohonan izin UMKM, akte kelahiran dan administrasi lainnya).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan menyadari bahwa di dalam mengatasi pembangunan kota, perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga.
“Saya berharap kemitraan ekslusif-legislatif, kebersamaan, serta partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus terus kita optimalkan. Saya yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” kata Aulia Rachman.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, mengatakan, bahwa hasil reses masih dengan persoalan infrastruktur jalan, drainase, kebersihan, terutama masalah banjir.
“Kita berharap temuan yang didapat di lapangan secepatnya dapat terealisasi oleh Pemko Medan. Semua kebijakan ada di tangan Pemko Medan, kita sifatnya hanya menyerap aspirasi, menampung aspirasi, tapi apa yang kita sampaikan Pemko Medan yang mengeksekusi. Harapan kita adalah apa yang disampaikan dalam Rapat Paripurna reses ini lebih cepat terealisasi”, tandas Ikhwan Ritonga.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Reses kepada Wakil Wali Kota Medan. (Dik)