Medan (Pewarta.co)-Petugas Unit Sabhara pOlsek Percut yang menggelar patroli rutin mengamankan dua preman yang meresahkan warga masyarakat, Kamis, (26/7/2018).
Dari keduanya, petugas menyita uang tunai masing-masing sebesar 2 ribu rupiah.
Sedangkan dua preman dimaksud bernama M Amril (41) penduduk Jalan Kolam dan Abdul Azis (24) warga Komplsek TVRi.
Keduanya diamankan dari lokasi terpisah.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adanya dua preman yang diamankan.
“Benar. Kedua preman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Maposlek Percut Sei Tuan,” ujar Kompol Faidil.
Dijelaskannya, kedua preman tersebut nantinyanakan dipulangkan kepada pihak keluarga setela diperiksa selam 1 X 24 jam.
“Terhadap pelaku, kita lakukan pembinaan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan keduanya akan dipulangkan setelah 1 X 24 jam di Polsek Percut Sei Tuan, tentunya dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini. (rks)