Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Hotman Harahap Suami dari Nenni Sahdia Siregar, penderita kanker payudara ganas asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara, merasa lega dengan dirujuknya istrinya oleh RSUD Padangsidimpuan ke Medan, Rabu (2/3/2022).
“Malam ini kita rujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Umum H Adam Malik Medan,” ujar Direktur RSUD Padangsidimpuan, dr Masrip Sarumpaet kepada pewarta.co ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dijelaskan Direktur, dirujuknya pasien tersebut untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih maksimal seperti untuk kemoterapi.
“Kalau di RSUD Padangsidimpuan hanya pemulihan kesehatan secara umum saja,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pasien tersebut dirujuk dengan menggunakan biaya nonregister yang sudah ada bentuk kerjasama antara Direktur RSUD Padangsidimpuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Namun, Masrip mengingatkan kepada keluarga pasien agar tetap mengurus BPJS Kesehatan. Sebab, program biaya nonregister bersifat terbatas.
”Saya sarankan agar tetap mengurus BPJS, karena biaya nonregister itu sangat terbatas,” ujarnya. (Rts)