Medan (Pewarta.co)- Polda Sumut menarik kasus penyuntikan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD dari Polres Pelabuhan Belawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Ditreskrimum Poldasu.
“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu. Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” ujar Hadi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu.
“Pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli,” ungkapnya.
Karena itu, kata Hadi, Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes.
“Menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tidak terburu menetapkan tersangka,” pungkas Hadi.
Sebelumnya, beredar vidio nakes menyuntikkan vaksin kosong di media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan lokasi serta nakes yang menyuntikkan vaksin kosong tersebut. (ril)