Deliserdang (Pewarta.co) – Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel Kafe Sky Garden, Senin (17/1/2022).
Meski sempat dihadang belasan massa, namun proses penyegelan tetap berjalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Tuahta Saragih menyampaikan, bahwa tindakan penyegelan dilakukan setelah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya bersama dengan TNI/Polsi untuk menutup kafe yang berada di kawasan perbatasan antara Kota Binjai dan Deliserdang, tepatnya di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dalam paparannya, Tuahta menyebutkan, bahwa Diskotik Sky Garden TF atau Key Garden tidak mengantongi izin operasional. Karenanya, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan.
“Kita minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kita hentikan,” sebut Tuahta.
Usai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif. Mengingat pada pengalaman sebelumnya di 2021 lalu, segel dirusak dan diskotik kembali beroperasi.
Untuk itu, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, tim gabungan yang dipimpin oleh Pemprov Sumut bersama jajaran TNI/Polri telah berhasil menyegel Diskotik Sky Garden. Namun dengan keresahan yang selama ini muncul di masyarakat, bahkan sampai meninggal dunia karena over dosis di lokasi ini, pemerintah ingin meyakinkan agar hal itu tidak terulang.
“Dulu sudah dilakukan hal yang sama (penyegelan). Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kita tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kita juga menemukan barang bukti. Jadi kita ingin sekali bertugas, ini (pelanggaran) tidak ada lagi,” jelasnya.
Selain itu, Desman juga meminta agar dibangun posko di lokasi dimaksud. Hal tersebut agar setelah ditinggalkan, tidak lagi dibuka (kucing-kucingan). “Kedua, listrik dihentikan, khusus yang masuk tempat hiburan. Juga peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kita juga akan menertibkan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba,” katanya.
Hingga sore hari, seluruh personel tim gabungan masih berada di lokasi tempat hiburan malam Diskotik Key Garden. Sementara itu, Muliadi Sitepu mewakili pihak pengelola tempat hiburan tersebut, menyatakan menerima penyegelan tersebut. Jika mereka merusak segel atau beroperasi lagi, siap diberikan sanksi.
Turut hadir dalam operasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin, Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip, serta sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang. (ril)