Kampar (Pewarta.co)- Tim MamBolo NAgoghi Kampar yang dikenal dengan Tim Tembak Polres Kampar, kembali mengamankan tiga pelaku narkoba saat melaksanakan patroli Harkamtibmas dimalam hari.
Lewat tengah malam tadi tepatnya Jumat dinihari (1/10/2021) sekira pukul 00.30 wib, Tim TEMBAK Polres Kampar mengamankan 3 tersangka pelaku narkoba di Dusun I Ringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Ketiga pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS alias KP (28) warga Desa Bukit Payung, AF alias RZ (20) warga Desa Laboy Jaya dan DS alias ND (23) warga Desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinang.
Dari para pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya serta 2 unit Hp yang digunakan mereka.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Tim TEMBAK Polres Kampar sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kampar.
Ketika Tim TEMBAK Polres Kampar ini melewati wilayah SP III Desa Bukit Payung, mereka melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul disalah satu warung remang-remang tepatnya di Dusun I Ringin Sari.
Sewaktu Tim mendekati para pemuda tersebut, terlihat salahsatu dari mereka yaitu HS alias KP melemparkan sesuatu benda. Karena curiga, Tim mengamankan mereka dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tiga orang tersangka yaitu HS, AF dan DS dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar.
Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku narkoba tersebut.
Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(red)