Medan (Pewarta.co) – Komsi III DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan secepat mungkin menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Medan khususnya yang berada di sektor-sektor yang terganggu akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Desakan ini disampaikan sekaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang sampai ke DPRD Medan baik pribadi dan institusi. “Kita mendorong dan mendesak Pemko Medan agar segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM di Kota Medan,” ucap anggota Komisi III Rudiawan Sitorus kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/7/21).
Diakuinya, banyak di antaranya masyarakat khusunya yang berjualan mengalami penurunan pendapatan akibat pemberlakuan di lapangan. “Khusunya masyarakat yang mengais rejeki dengan berjualan terpaksa harus menutup tempat jualan mereka, sebagian diantaranya mengalami penurunan pendapatan meski tetap berjualan. Ini yang kita terima laporannya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan.
Rudiawan mengharapkan, penyaluran bantuan terkait penerapan PPKM nantinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan terukur. “Ini juga kita ingatkan, penyaluran nantinya harus tepat sasaran dan terukur, sehingga Pemko Medan dalam menghadapi persoalan ini tidak bekerja dua kali. Selama ini, ada beberapa bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kericuhan, keributan di masyarakat yang tentunya menjadi masalah baru bagi Pemko Medan,” ungkapnya.
Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengingatkan Pemko Medan tidak hanya menerapkan aturan berupa larangan berjualan dan take away, tapi juga harus memberikan solusi, dengan membantu perekonomian mereka.
“Tidak hanya penerapan aturan-aturan di masyarakat, tetapi Pemko Medan juga harus memberikan solusi kepada mereka yang terdampak sehingga tidak terjadi gejolak di lapangan. Harusnya, dengan pemberlakuan aturan itu dibarengi dengan upaya meringankan beban masyarakat,” katanya.
Disampaikannya, banyaknya persoalan di lapangan harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemko Medan, terutama dinas-dinas strategis agar bisa memetakan persoalan di lapangan, seperti Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, Bagian Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga nantinya bisa memberikan data yang valid kepada Walikota Medan. (Dik/red)