Pekanbaru (Pewarta.co)- Sesuai dengan perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran telah mengamankan sebanyak 79 preman berikut 2 barang bukti sajam dan pistol mainan dan uang Rp 1.989.600
Minggu, 13 Juni 2021. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan sudah Sebanyak 79 preman yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru dan jajaran, rata-rata mereka melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga yang berwirausaha di kota Pekanbaru.
Adapun data penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran dimulai sejak, Sabtu 12 Juni 2021 sebagai berikut;
Polsek Pekanbaru kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp. 61.000 rupiah, Polsek Lima Puluh, Pelaku yg di amankan 4 orang dan barang bukti uang Rp. 67.000, Polsek Tampan sebanyak 11 orang dan Barang bukti uanga Rp. 241.000.
Selanjutnya Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan 7 orang dan barang bukti uang Rp. 336.500, Polsek Sukajadi mengamankan pelaku sebanyak 2 orang dengan barang bukti uang Rp. 50.000, Polsek Rumbai Pesisir mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 51.000, Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman, Polsek Tenayan raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp 9000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 49.000, dan pistol mainan dan Polsek Rumbai mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 182.000.
Sat Sabhara dan Satlantas Polresta Pekanbaru juga turut andil dengan mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp. 396.600, Sat Intel , Sat Reskrim dan Satresnarkoba Pekanbaru turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp. 378.000 .
Terakhir Polsek Senapelan di mana berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbanya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa pemberantasan premanisme tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Kapolri.
“Berdasarkan perintah Kapolri kita saat ini sedang melaksanakan giat untuk memberantas premanisme yang melakukan pungli dan jajaran Polresta Pekabaru hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 79 pelaku dengan barang bukti satu buah sajam dan Pistol mainan serta uang tunai Rp 1.989.600, rupiah,” beber Kapolres.
Ditegaskan orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru tersebut bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Pekanbaru,
“Giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli dan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tegas Kapolres.(J/red)