Medan (pewarta.co) – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan bahwa korupsi itu adalah pilihan hidup.
Sebab, pilihan itu didasarkan adanya keyakinan dan dari keyakinan itu akan timbul namanya niat. Kita berharap bahwa niat tersebut adalah bukan niat untuk korupsi.
“Oleh karenanya, KPK berkepentingan untuk memberikan pemahaman tentang keyakinan tersebut melalui penanaman nilai-nilai integritas anti korupsi,” kata Brigjen Kumbul dalam acara seminar anti korupsi di Universitas Medan Area (UMA), Rabu, 9 Juni 2021.
Dijelaskan Brigjen Kumbul bahwa untuk menanamkan nilai-nilai integritas ada tiga hal yang dapat dilakukan yaitu melalui pendidikan formal, seperti melalui sekolah-sekolah.
“Kemudian, yang kedua pendidikan non formal bisa pelatihan, diskusi, menonton youtube, membaca media sosial (medsos) dan sebagainya. Yang ketiga adalah melalui pengalaman orang lain. Ketiga hal tersebut diharapkan setiap individu bisa mendapatkan keyakinan untuk tidak timbul niat korupsi,” urai Kumbul.
Lebih lanjut dijelaskan Brigjen Kumbul bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.
“KPK tidak dapat bekerja sendiri dan perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk berani melawan dan melaporkan ke KPK jika ada korupsi di wilayah atau lingkungannya. KPK dengan keterbatasan personel yang ada, tentunya tidak dapat mengawasi seluruh kegiatan kemasyarakatan di Indonesia,” ungkap Kumbul.
Oleh karenanya, sambung Kumbul, sekali lagi peran serta masyarakat sangat-sangat dibutuhkan.
“Makanya peserta seminar bisa melihat KPK di Jakarta tetapi ada korupsi dimanapun bisa termonitor dan dapat dilakukan proses penegakan hukum, baik melalui OTT maupun proses penyidikan biasa, itu semua adalah karena peran serta masyarakat,” jelas Kumbul.
“Sehingga, benar apa yang sering kita dengar di masyarakat bahwa KPK kantornya di Jakarta tapi orangnya ada dimana-mana . Sekali lagi hal ini krn peran serta masyarakat,” pungkas Brigjen Pol Kumbul. (Ded/red)